Sidang Perdana Lima Mahasiswa, Kasus Meninggalnya Polisi Saat Amankan Unjuk Rasa di Cianjur

Rabu 22 Januari 2020, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri Cianjur menggelar sidang perdana kasus meninggalnya Ipda Erwin Yuda Wildani, Rabu (22/01/2020). Personel Polres Cianjur tersebut terbakar saat unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Pemkab Cianjur, beberapa waktu lalu.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan eksepsi terhadap lima terdakwa berinisial R, OZ, AB, MF, dan RR yang digelar di Ruang Sidang Tirta PN Cianjur itu dipimpin Hakim Ketua Glorious Anggundoro, Hakim Anggota Patti Arimbi, dan Hakim Anggota Dicky Wahyudi.

Sidang berlangsung sekitar dua jam, dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Selama proses persidangan, tampak puluhan anggota kepolisian berjaga di dalam dan luar ruangan persidangan. Tampak hadir juga keluarga dari almarhum Ipda Erwin dan keluarga dari para terdakwa.

BACA JUGA: 3 Polisi Terbakar Saat Amankan Demo di Cianjur

Usai sidang, terpantau orangtua dari para terdakwa menangis histeris ketika anak-anaknya dinaikan ke mobil tahanan. Bahkan ada juga yang harus digotong lantaran hampir pingsan.

Jaksa Penuntut Umum, Slamet Santoso, mengatakan, kelima terdakwa yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut didakwa dengan pasal 214 dan 170 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 dan 12 tahun penjara.

"Nanti dalam fakta persidangan akan dibuktikan, peran dari masing-masing pelaku, dengan dakwaan yang sudah disebutkan tersebut," kata dia usai sidang di Pengadilan Negeri Cianjur di Jalan Dr Muwardi, Cianjur, Rabu (22/01/2020).

BACA JUGA: Demo di Cianjur, Satu dari 4 Polisi Terbakar Akhirnya Meninggal

Menurut Slamet, sidang berikutnya digelar Rabu pekan depan dengan agenda tanggapan atas eksepsi kuasa hukum terdakwa. "Kalau saksi-saksi masih beberapa agenda berikutnya, yang minggu depan tanggapan dari kami atas eksepsi," ungkap Slamet.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Iwan Permana, mengatakan, pihaknya mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dimana beberapa pasal dinilai tidak sesuai.

Iwan juga menyebutkan, dakwaannya pun cacat hukum dan tidak menggunakan sistematika dakwaan dan tata cara yang diamanatkan hukum acara pidana.

"Ada beberapa pasal yang diakumulatif, padahal harusnya dibeda-bedakan. Selain itu, jaksa harusnya menggunakan pasal yang terberat, bukan kumulatif. Kami harap tanggapan serius dari Pengadilan Negeri Cianjur," kata Iwan.

Ipda Erwin, anak ketiga dari 5 bersaudara yang merupakan personel Polres Cianjur itu terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Komplek Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8/2019) lalu. Setelah dirawat selama 11 hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, dia meninggal dunia Senin (26/8/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug