SUKABUMIUPDATE.com - Tiga polisi dari Kepolisian Resor Cianjur terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 15 Agustus 2019.
Ketiganya langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur karena mengalami luka bakar cukup serius.
Insiden terjadi saat para pengunjuk rasa memblokir Jalan Siliwangi di depan komplek pemkab. Para mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam lalu membakar ban sambil meneriakan yel-yel.
Saat polisi hendak memadamkan api, tiba-tiba ada mahasiswa yang menyiramkan bahan bakar premium (bensin) ke arah api sehingga menyambar ke tubuh anggota polisi yang sedang memadamkan api.
"Ada yang menyiramkan bensin ke arah api yang sedang dipadamkan anggota sehingga api menyambar," ujar Brigadir Dua Aryo, anggota patroli Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur yang berada di lokasi kejadian, Kamis 15 Agustus 2019.
Aryo menjelaskan, ada beberapa anggota polisi yang terkena sambaran api. Namun, ada 3 orang yang mengalami luka cukup parah dan segera dibawa ke rumah sakit.
"Ketiga korban adalah Brigadir Dua Aris Simbolon dan Brigadir Dua Yudi, keduanya dari Satuan Sabhara Polres Cianjur serta Ajun Inspektur Satu Erwin Yudha dari Polsek Kota Cianjur," kata Aryo.
Aksi sebelumnya berlangsung tertib. Para pengunjuk rasa yang mengkritisi arah pembangunan Pemkab Cianjur itu sempat masuk ke lingkungan pemkab, namun didorong mundur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur. Akibatnya, para mahasiswa pun memblokir jalan di depan komplek pemkan sehingga polisi pun menutup akses jalan tersebut.
Akibat aksi rusuh tersebut, sebanyak 13 mahasiswa ditangkap. Mereka diangkut ke Markas Polres Cianjur untuk dimintai keterangan.
Sumber: TEMPO.CO