SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Sukabumi tepatnya di Simpang Gunung Padang, Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, hingga mengakibatkan enam orang tewas.
Melansir dari Suara.com, ternyata truk bermuatan tepung terigu bernomor polisi F 9125 WA mengalami overload atau kelebihan muatan hingga 300 persen dari beban muat yang seharusnya.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur Muhammad Iqbal pada wartawan.
Iqbal menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan hasil ram cek, diketahui bahwa truk yang mengalami kecelakaan tersebut batas berat muatnya mencapai 10 ton.
Baca Juga :
"Akan tetapi berdasarkan pemeriksaan setelah kecelakaan, truk itu muat beban tepung terigu sebanyak 30 ton, padahal seharusnya hanya dibolehkan untuk membawa beban muat 10 ton," katanya pada wartawan, Selasa (16/8/2022)
Dari kesimpulan itu, kata dia, truk tersebut dipastikan over kapasitas. Bahkan muatannya mencapai 300 persen atau sekitar tiga kali lipat dari batas muat truk tersebut.
"Memang over kapasitas, bahkan muatannya 300 persen atau tiga kali lipat dari batas muat truk tersebut. Seharusnya hanya 10 ton, tapi yang dibawa itu 30 ton, kelebihan muat 20 ton," katanya.
Ia menjelaskan, akibat kelebihan muatan tersebut berdampak terhadap fungsi rem kendaraan. Karena beban maksimal telah disesuaikan dengan daya cakram dan pengereman telah disesuaikan dengannya.
"Jadi kalau muatannya lebih berat, beban untuk rem akan berlebih. Jika terus direm, pada akhirnya akan mengalami gagal fungsi. Jadi beban itu memang berkaitan dengan rem," katanya.
Pihaknya meminta, pemilik kendaraan untuk tidak mengangkut muatan yang melebihi batas muatan yang telah ditentukan, karena sangat penting dilakukan demi keselamatan.
Sebelumnya, sejumlah kendaraan terlibat tabrakan di Jalan Raya Sukabumi tepatnya di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Baca Juga :
Akibatnya, enam orang meninggal dunia, dan sejumlah pengendara lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, Minggu (14/8/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut berawal ketika truk bermuatan terigu yang melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur diduga mengalami rem blong dan menabrak kendaraan yang ada di depannya.
Kanit Gakkum Polres Cianjur, Iptu Hadi Kurniawan menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal ketika truk jenis Hino bernomor polisi F 9125 WA diduga mengalami rem blong, sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraanya.
"Karena tidak mampu mengendalikan kendaraan, sehingga truk itu melambung ke arah kanan, lalu menabrak truk dan mobil jenis Toyota Kijang bernomor polisi B 7353 UP di depannya, sejumlah pohon dan rumah yang ada di pinggir," katanya.
Ia mengatakan, tiga kendaraan roda dua dari arah berlawanan juga tertabrak truk tersebut, akibatnya enam orang meninggal dunia, tiga luka berat, dan satu lainnya mengalami luka ringan.
"Ada tiga orang yang meninggal di lokasi kejadian termasuk supir truk, dan seorang pengendara motor, sedangkan tiga lainnya meninggal di rumah sakit," ucapnya.
SUMBER: SUARA.COM/Fauzi Noviandi