SUKABUMIUPDATE.com - Kasus bocah dipaksa setubuhi kucing di Tasikmalaya saat ini sudah masuk ke dalam babak baru. Polda Jawa Barat kini tengah mendalami perekam video dan pengupload kasus perundungan anak tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus perundungan terhadap anak 11 tahun di Tasikmalaya yang dipaksa menyetubuhi kucing ini sudah naik ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan polisi.
Baca Juga :
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut ada tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan terhadap anak 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya itu. “Sementara ini, kita dapat ada tiga orang, dan semuanya masih kategori anak semua,” katanya, mengutip dari JabarNews -jaringan suara.com, Selasa (26/7/2022).
Diketahui, anak 11 tahun itu meninggal dunia akibat depresi karena terus menerus di-bully. Ia dipaksa menyetubuhi kucing, direkam, kemudian rekamannya disebar. Berhari-hari dia mengalami depresi, murung, dan tak mau makan. Orang tua F membawanya ke rumah sakit sampai akhirnya meninggal beberapa waktu lalu.
SUMBER: SUARA.COM