SUKABUMIUPDATE.com - Kasus bocah di Tasikmalaya yang meninggal dunia diduga akibat depresi usai dibully teman sebayanya karena dipaksa menyetubuhi kucing mendapat perhatian dari Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hingga kini belum ada laporan dugaan tindak pidana yang diterima polisi terkait kasus ini.
Baca Juga :
“Belum ada laporan resmi ke Polres maupun Polda, namun kita merespon informasi tersebut untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi-klarifikasi terkait peristiwanya,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com via WhatsApp, Kamis (21/7/2022).
Untuk mengusut tuntas kasus ini, Polda Jabar menugaskan Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Tasikmalaya. Penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan pendalaman kasus ini dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
“Tim PPA Polda akan melakukan asistensi ke Polres Tasikmalaya besok,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, F (11 tahun) bocah di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Jabar (Jawa Barat) meninggal dunia akibat depresi karena terus menerus di bully. Ia dipaksa menyetubuhi kucing, direkam kemudian rekamannya itu disebar.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto membenarkan kejadian bullying yang menewaskan bocah SD di Tasikmalaya itu. KPAID sudah mengunjungi rumah korban dan akan memproses kejadian tersebut agar tidak ada lagi kejadian serupa.
“Sesuai keterangan keluarga, anak 11 tahun ini dibully sampai depresi. Kemudian meninggal saat rekaman pemaksaan tak senonohnya tersebar. Kita juga akan proses hukum supaya kejadian ini tak terulang lagi,” tandasnya.