SUKABUMIUPDATE.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Ukraina, Benni Sitanggang menceritakan pengalamannya di tengah situasi politik yang sedang memanas antara Ukraina dengan Rusia.
Melalui video di kanal Youtube pribadinya, Benni menyampaikan jika WNI di Ukraina sudah diberitahu oleh kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di Kiev soal rencana darurat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Jadi kalau misalnya sudah darurat satu, nanti mereka bakalan mengevakuasi semua warga negara Indonesia yang ada di sini, tapi ini kemauan sendiri, mau apa nggak gitu nggak dipaksa kan sama KBRI 'Kita harus pulang gitu'. Jadi kita bisa pilih kita mau pergi apa enggak," kata Benni dikutip Tempo dari video yang diunggah pada 28 Januari 2022.
Untuk diketahui, sejumlah negara yaitu Amerika Serikat, Inggris, Latvia, Norwegia, dan Estonia sudah meminta warganya untuk meninggalkan Ukraina. Di tengah ancaman perang, Jepang, Israel, Italia, Selandia Baru dan juga memberlakukan kebijakan yang sama dan sekaligus peringatan perjalanan.
Di vlog yang sama, pria asal Medan itu menyebut bahwa dia telah mendapatkan cara evakuasi dari perwakilan Indonesia di Kiev. Selain itu, pemerintah setempat juga telah memberi informasi soal langkah antisipasi jika kemungkinan buruk terjadi.
"Kita udah dikasih instruksi ke mana, ada bunker khusus di tiap tempat di kota kami ini, kita bisa kesana buat berlindung," ujar Benni.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan terakhirnya menyatakan jika WNI di Ukraina dalam kondisi baik. Berdasarkan laporan, situasi di sana masih terpantau normal. Namun Kemlu telah menghimbau agar para WNI memperbaharui data terakhir ke Kedutaan Besar Indonesia di Kiev.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyebut jika Indonesia sudah membuat rencana darurat bagi WNI jika situasi di Ukraina memburuk.
“Kami telah membangun rencana kontijensi untuk mengantisipasi jika ada eskalasi di Ukraina di kemudian hari,” kata Judha dalam jumpa pers pada Kamis 3 Februari 2022.
Terpisah, Pejabat Fungsi Pensosbud Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv, Erna Herlina memastikan warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina masih menjalani aktivitas seperti biasa.
Di tengah ketegangan konflik dengan Rusia, Erna menyebut situasi aman terkendali di Ukraina memungkinkan WNI berkegiatan.
"Kehidupan sehari-hari masih berjalan seperti biasa. Aktivitas perekonomian masih normal, tidak ada panic buying, dan tidak ada kelangkaan sembako," kata Erna kepada Tempo, Selasa 15 Februari malam.
Dari data yang dilaporkan KBR Kyiv, per Selasa kemarin, jumlah WNI yang ada di Ukraina adalah sebanyak 138 orang, dengan sebagian besar berdomisili di Kyiv. Di perbatasan, ada satu WNI yang tinggal di Donetsk, dua orang di Luhansk dan lima orang di Kharkiv.
Sementara isu memburuknya krisis yang mengakibatkan kantor perwakilan negara asing mengimbau warganya pergi dari Ukraina, KBRI Kyiv turut memonitor keadaan tersebut. Walau begitu, berdasarkan kondisi terkini, belum ada instruksi bagi WNI untuk meninggalkan Ukraina.
"Memang benar KBRI Kyiv berkoordinasi dengan Kemlu Pusat telah menyusun Rencana Kontinjensi untuk menghadapi berbagai kemungkinan dan perkembangan situasi yang ada. Pola perlindungan dan himbauan yang diberikan kepada WNI akan disesuaikan dengan perkembangan situasi ini," kata Erna.
Konflik sempat memanas saat ada isu penyerangan terhadap Ukraina akan terjadi pada 16 Februari 2022. Beberapa hari sebelumnya, Amerika, Inggris, dan sejumlah negara lainnya meminta warganya pergi dari Ukraina.
Rusia telah membantah invasi dan pada Selasa 15 Februari kemarin, Kementerian Pertahanan Negeri Beruang Merah mengklaim telah menarik sebagian pasukannya di perbatasan Ukraina. Langkah itu diambil setelah beberapa pasukan itu disebut selesai menggelar latihan militer.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden sudah merespons langsung isu ini dan menyebut jika serangan Rusia terhadap Ukraina masih sangat mungkin. Joe Biden ragu dengan pernyataan Moskow dan menilai fakta penarikan di perbatasan masih perlu diverifikasi.
SUMBER: TEMPO