SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membuka lowongan Duta Digital 2022.
Melansir dari laman resmi Kemendesa PDTT, Duta Digital adalah Personil yang berkedudukan di kabupaten dan bertugas mendampingi pelaksanaan program Desa Cerdas di 4–6 desa lokasi program Desa Cerdas.
Duta Digital bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi dan advokasi serta melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan Pembangunan Desa Cerdas bersama Kader Digital di lokasi Program Desa Cerdas.
Duta Digital juga melakukan pendampingan dalam prioritas kegiatan peningkatan literasi digital dan program pemberdayaan digital melalui ruang komunitas digital desa termasuk diantaranya menjalin kemitraan dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan lokal desa.
Baca Juga :
Tugas dan Fungsi Duta Digital
Kualifikasi Duta Digital Desa Cerdas
- Latar belakang Pendidikan minimum D3, keilmuan Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi Pembangunan, dan Teknik Komputer dan Informatika (yang diutamakan adalah Studi Pembangunan dan Sosial);
- Pengalaman minimum 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat dan diutamakan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital;
- Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pelatih/memberikan bimbingan teknis terkait digital literacy;
- Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintahan dan Non Pemerintahan (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan lainnya);
- Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam memecahkan masalah;
- Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital;
- Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi meliputi: Word, excel dan power point, dll;
- Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis digital;
- Diutamakan pernah terlibat dalam program digital seperti pengembangan desa digital, pembuatan aplikasi, pembuatan konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau informasi tentang desa.
- Berdomisili di lokasi kabupaten
Tata Cara Melamar
Seluruh calon pelamar harap melihat ketentuan aturan untuk melamar, terutama dalam aturan:
- Menyiapkan data-data berikut dibawah ini kedalam satu buah file dengan format (.pdf)
- Surat lamaran (format);
- Curriculum Vitae (format);
- Membuat surat pernyataan bersedia melepas pekerjaan lainnya ketika dinyatakan lulus sebagai Duta Digital (format);
- Membuat surat pernyataan tidak terlibat secara langsung dan aktif dalam partai politik dan/atau organisasi terlarang (format);
- Membuat surat pernyataan tidak sedang proses hukum yang terlibat tindak pidana dan menjadi terdakwa dalam tindak pidana yang sudah diputuskan oleh Pengadilan (format);
- Membuat surat pernyataan tidak sedang dalam pengawasan BNN/D karena terlibat obat-obatan terlarang (Narkoba);
- Membuat Essay maksimal 500 kata yang berisi tentang pengalaman kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan/ peningkatan kapasitas masyarakat/ pengalaman sesuai kualifikasi yang dibutuhkan, permasalahan apa yang pernah dihadapi dalam pengalaman kegiatan tersebut, bagaimana cara mengatasi persoalan, lesson learn apa yang didapatkan dari pengalaman tersebut, motivasi melamar dan rencana kerja yang dilakukan ketika diterima menjadi Duta Digital.
- Sertifikat, piagam, surat rekomendasi, dll yang mendukung posisi yang dilamar.
- Menyiapkan Foto KTP dengan format (.png, .jpg, .jpeg);
- Menyiapkan surat keterangan Domisili (* hanya bagi pelamar yang domisili tidak sesuai dengan ktp);
- Menyiapkan Pas Foto dengan format (.png, .jpg, .jpeg);
- Mendaftar melalui halaman registrasi, melengkapi semua form inputan dan meng-upload berkas yang telah disiapkan pada poin-point diatas.
- Menyimpan bukti pendaftaran yang didapatkan setelah proses registrasi berhasil.
Tahapan Seleksi
- Registrasi/Pendaftaran
- Melakukan pendaftaran secara online (perhatikan tata cara melamar)
- Seleksi Administrasi
- Proses seleksi administrasi oleh tim seleksi.
- Pengumuman Hasil Seleksi
- Pengumuman hasil seleksi administrasi, untuk lanjut ke proses lanjutan yakni tes tulis dan tes wawancara.
- Tes Online
- Tes Wawancara
- Penetapan Hasil Seleksi
- Penetapan hasil dari seluruh proses seleksi dan tes
- Kontrak Kerja & Penugasan