SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengapresiasi terobosan pengelola Bumdes (BUMDesa) Sumber Kahuripan dalam pemanfaatan media digital marketing untuk memasarkan produk-produknya. Tak hanya itu layanan internet berbayar untuk warga dinilai sebagai kejelian Badan Usaha Milik Desa ini dalam menangkap peluang bisnis.
“Terjadi perubahan perilaku akibat dampak Covid-19 kemudian adanya teknologi internet. Yang tadinya berbelanja konvensional sekarang jadi online. Hal itu mendorong kebiasaan baru masyarakat dalam berbelanja yang lebih praktis, praktik pemasaran digital di BUM Desa Sumber Kahuripan ini patut di repilkasi oleh BUM Desa lainnya,” ujarnya saat mengunjungi Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jumat (14/1/2022) dikutip dari portal resmi Kemendesa PDTT.
Gus Halim -sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar- menjelaskan kemajuan teknologi internet masa kini telah mempermudah masyarakat melakukan berbagai kegiatan di berbagai aspek kehidupan, salah satunya kegiatan ekonomi. Selain praktis, teknologi dan internet juga memberikan beberapa manfaat lain seperti hemat waktu, biaya, cepat, dan jangkauan luas. Kemudahan yang ditawarkan teknologi internet menjadi peluang besar bagi pelaku usaha, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk melakukan kegiatan jual-beli.
“Salah satunya bila BUM Desa ingin menyasar pengguna media sosial dalam memasarkan produk atau jasanya, maka Tim Pemasar dari BUM Desa perlu masuk di dunia digital marketing dan membuat penawaran, promosi, pemberian informasi kepada calon konsumen melalui, iklan, email marketing, brosur online, dan banyak lagi. Atau bekerja sama dengan platform e-commerce shopee misalnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, kunjungan Gus Halim ke BUM Desa Sumber Kahuripan Desa Cikahuripan adalah dalam rangka memperingati sewindu atau delapan tahun lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 (UU Desa), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang akan menggelar acara peringatan di Kasepuhan Ciptagelar Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, provinsi Jawa Barat (Jabar).
Disela-sela kunjungannya Gus Halim menyempatkan untuk menggunakan jasa penyediaan layanan internet salah satu unit usaha milik BUM Desa Sumber Kahuripan. “Jasa penyedia layanan internet ini akan memberikan banyak manfaat, terutama bagi masyarakat setempat. Termasuk anak-anak sekolah juga akan lebih mudah mengakses internet dengan harga yang lebih murah,” pungkasnya.
Baca Juga :
“Kami tentu sangat mengapresiasi inovasi dari pengelola BUM Desa Sumber Kahuripan yang menyediakan layanan internet berbayar bagi warga desa. Inovasi ini selain memenuhi kebutuhan warga desa akan ketersediaan jaringan internet, di sisi lain bisa menjadi satu bidang usaha yang bisa menghasilkan keuntungan,” sambung Menteri Desa PDTT.
Dia mengatakan internet saat ini bisa dikatakan telah menjadi kebutuhan pokok untuk memenuhi akses informasi dari warga desa. Berbagai gadget untuk berkomunikasi, mencari informasi, hingga melakukan transaksi ekonomi melalui e-commerce dari warga desa semuanya berbasis internet.
"Peluang ini ditangkap pengelola BUM Desa Sumber Kahuripan ini dengan menyediakan layanan internet koin. Jadi warga bisa dengan menggunakan koin membeli paket internet sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini mengingatkan di masa lalu ada telepon koin yang dikelola Telkom sebagai tulang punggung akses komunikasi. Prinsip kerja tersebut diadopsi oleh pengelola BUM Desa Sumber Kahuripan. Menurut kami ini bagian dari kecermatan dalam melihat peluang usaha yang harus diapresiasi,” ujarnya.
Gus Halim-sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar-menuturkan pengembangan BUM Desa dalam beberapa tahun begitu menggembirakan. Apalagi tahun lalu dengan disahkannya UU Cipta Kerja, BUM Desa resmi diakui sebagai entitas ekonomi yang berbadan hukum. Menurutnya status badan hukum akan membuat BUM Desa lebih lincah dan cepat bergerak membangun bisnis yang menguntungkan bagi desa.
"Tahun 2020-2021 dikenang sebagai tahun BUM Desa, ketika Undang-Undang Cipta Kerja melegalkan BUM Desa sebagai badan hukum. Hingga saat ini, jumlah BUM Desa yang terbentuk 57.266 BUM Desa, meningkat dari tahun 2020 yang berjumlah 51.134 BUM Desa. Dibandingkan tahun 2014 meningkat drastis hingga 600,6 persen. Animo ini harus kita jaga, sehingga nantinya jumlahnya setara dengan jumlah desa, ” ujarnya.
Dia menegaskan revitalisasi BUM Desa akan terus dilakukan. Melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3/2021, Kemendesa PDTT akan selalu melayani pendaftaran bagi BUM desa untuk menjadi badan hukum. Selain itu, dilakukan pendataan jenis usaha, omzet, nilai aset serta kondisi objektif BUM Desa melalui Sistem Informasi Desa (SID) untuk memastikan BUM Desa sehat secara ekonomi.
“Pendaftaran badan hukum publik dilayani Kementerian Desa PDTT, sementara nomor badan hukum dikeluarkan Kemenkumham, tentunya akan kami koordinasikan dengan kementerian terkait. Sampai 12 Januari 2022, sebanyak 2.628 BUM Desa dan 40 BUM Desa Bersama telah sah mendapatkan nomor badan hukum,” ungkapnya.
Gus Halim mengatakan terus mendorong berbagai inovasi dan kreasi bagi pengembangan BUM Desa. Saat ini sudah proses finalisasi BUM Desa Ekspo, yang dirancang secara online dan offline. Secara online, BUM Desa Ekspo akan dirancang sebagai bentuk aplikasi yang menjadi pasar bagi produk jasa dan barang dari BUM Desa. Secara offline akan dibangun pusat produk jasa dan barang produksi BUM Desa.
“Kita juga mendorong adanya skema ekonomi yang memungkinkan penyertaan modal baik dari publik maupun dari desa untuk mengentaskan masalah permodalan dari BUM Desa,” katanya.
Terakhir, Gus Halim mengingatkan bahwa BUM Desa dan BUM Desa Bersama adalah Lembaga sosial dan komersial yang harus berperan dalam kegiatan ekonomi desa yang bermanfaat. Sehingga orientasinya harus pada usaha yang belum ada dan dibutuhkan masyarakat desa.
“Seperti pesan Bapak Presiden, keberadaan BUM Desa jangan sampai mematikan usaha masyarakat yang sudah ada, dan harus mengkonsolidasikan perekonomian masyarakat. Cita cita saya BUM Desa power full, siap bekerja sama bisnis dengan lembaga apapun, dapat dengan mudah mengakses permodalan, bertindak sebagai investment maupun operating company, dapat bertindak sebagai pintu perdagangan produk desa dengan dunia internasional. Inilah jalan bagi BUM Desa, menjelma menjadi raksasa bisnis desa,“ pungkasnya.