Tarif Listrik Naik: Pelanggan Bisa Ajukan Penurunan Daya, Intip Caranya

Selasa 05 Juli 2022, 13:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lima golongan pelanggan listrik non subsidi resmi mengalami kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022.

Melansir dari Tempo.co, Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ditetapkan tarif listrik naik untuk golongan tertentu. 

Saat ini ada 37 golongan tarif pelanggan PLN. Kenaikan tarif listrik akan berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi, yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).

Untuk pelanggan bisnis dan industri yang juga termasuk pelanggan subsidi tidak mengalami kenaikan tarif listrik.

Baca Juga :

Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022, ini 5 Tips Hemat Listrik di Rumah

Daftar Tarif Listrik 

Update daftar tarif listrik per 1 Juli 2022 dilansir dari laman resmi PLN:

Rumah Tangga  

Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh. 

Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh. 

Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh. 

Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh. 

Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh. 

Bisnis Besar  

Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh. 

Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 

Industri Besar  

Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 

Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh. 

Pemerintah  

Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh. 

Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh. 

Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh. 

Layanan Khusus  

Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

photoIlustrasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menetapkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tertentu. - (istimewa)</span

Cara Menurunkan Daya Listrik

Jika Anda merasa tarif listrik baru yang berlaku memberatkan, PLN mempersilakan pelanggan untuk melakukan penurunan daya listrik. Pelanggan dapat mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor PLN terdekat untuk diproses dan diverifikasi. Berikut dokumen yang perlu disertakan:

  • Nomor ID pelanggan/rekening 
  • Detail alamat lengkap 
  • Nomor telepon yang bisa dihubungi 
  • KTP 
  • Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan atas nama orang lain.

Permohonan penurunan daya listrik juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Simak langkah-langkahnya:   

  • Unduh aplikasi PLN Mobile pada gawai 
  • Registrasi akun 
  • Pada menu, pilih opsi "Ubah Daya dan Migrasi" pada aplikasi
  • Pilih/masukan ID Pelanggan/Nomor meter yang ditujukan untuk permohonan perubahan daya 
  • Atur detail lokasi untuk ubah daya listrik, lalu Konfirmasi, Data akan langsung terisi setelah memilih ID Pelanggan/Nomor Meter 
  • Tekan opsi Lanjutkan 
  • Pilih produk layanan yaitu daya yang dibutuhkan, produk layanan prabayar/pascabayar dan keperluan. 
  • Tekan Lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya. 
  • Pilih nominal token yang dibutuhkan lalu tekan lanjutkan. 
  • Lengkapi data diri pemohon untuk mengkonfirmasi permohonan ubah daya. 
  • Tekan Lanjutkan dan akan muncul ringkasan yang berisi data pengajuan, pastikan data yang tercantum sudah benar
  • Kirim permohonan ubah daya untuk mengajukan permohonan. 
  • Tekan Setuju pada syarat dan ketentuan. 
  • Permohonan berhasil dikirim dan akan tampil detil permohonan serta No Register untuk pembayaran di Bank. 
  • Tekan“Lanjutkan Pembayaran” untuk memilih metode pembayaran pada PLN Mobile.

Demikian cara-cara mengajukan penurunan daya listrik di rumah apabila terasa berat pasca PLN menaikkan tarif listrik di golongan tertentu.

SUMBER: TEMPO.CO/HATTA MUARABAGJA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)