SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (22/12/2020). Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan ini merupakan perkara dari bulan Juli 2020 sampai dengan Desember 2020.
Pemusnahan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto bersama para jaksa dan perwakilan dari Bank Indonesia serta dari pihak RSUD Sekarwangi Cibadak.
BACA JUGA: Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Perkara Ini Paling Menonjol
Untuk jumlah perkaranya yaitu 15 perkara narkotika jenis sabu-sabu, 4 perkara kasus narkotika jenis daun ganja, 5 perkara jenis obat-obatan, 5 perkara uang palsu.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7,3343 gram/bruto, narkotika jenis ganja kering sebanyak 65, 4302 gram/bruto, obat-obatan sebanyak 4.702 butir, uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 652 lembar, uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 328 lembar, 16 unit handphone, sebuah tas, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah baju, 1 buah money detector, 2 buah lampu ultra violet.
BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
Kajari berharap masyarakat waspada terhadap uang palsu. Sebab yang dimusnahkan saat ini diantaranya uang palsu pecahan 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu. "[Uang palsu] belum sempat beredar tapi ada beberapa juga yang sudah beredar di masyarakat dan diketahui sehingga dilakukan pelaporan kepada pihak kepolisian untuk ditangani, saat ini sudah inkrah dan dilakukan eksekusi [pemusnahan] hari ini, " jelasnya.
Untuk perkara narkotika, Kajari menyatakan, merupakan jaringan yang antar kota yang beredar di wilayah Sukabumi. Adapun handphone yang juga dimusnahkan merupakan alat komunikasi yang digunakan untuk tindak kejahatan.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.