SUKABUMIUPDATE.com - Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor kejaksaan negeri Kota sukabumi, disaksikan langung masyarakat umum dan juga pemerintah Kota Sukabumi jawa barat, adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja seberat 1,4 kilo gram lebih, sabu-sabu dengan jumlah perkara sebanyak 53. sabu-sabu seberat 51,6 gram dengan jumlah perkara 57, 35,079 butir trhamadol, dan 6 lembar Alprazolamdan 30 lembar jenis riklonaserta 534 senjata tajam, dan kartu judi jenis remi.
Kepala kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ganora zarina. "pemusnahan barang bukti merupakan hasil perkara yang telah diputus pengadilan, dan untuk kasus narkoba trendnya meningkat." merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, untuk jenis ganja. sedangkan obat obatan diblender, serta senjata tajam dipotong dengan gergaji mesin.