SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah barang disita petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Warungkiara dari kamar warga binaan dalam razia yang dilakukan pada Senin (14/12/2020) pagi.
Kepala Lapas Kelas II-B Warungkiara Ahmad Tohari mengatakan, razia dilakukan sekira pukul 06.10 WIB di lingkungan kamar D.2, D.3, D.5, D.6, dan D.7.
Dalam razia ini petugas menemukan sendok logam 5 buah, potongan sikat 1 buah, mata dadu 2 buah, kartu domino 1 buah, kartu remi 1 buah, sikim 2 buah, paku 2 buah, silet cukur 4 buah, dan gesper 1 buah.
BACA JUGA: Petugas Temukan Potongan Cutter di Kamar Warga Binaan Lapas Warungkiara Sukabumi
"Jadi tujuan razia kamar hunian ini untuk meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam lapas berupa handphone, narkoba, dan senjata tajam," kata Ahmad Tohari kepada sukabumiupdate.com.
Ahmad Tohari berujar, razia tersebut dilakukan secara berkala untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan lapas.
"Sejauh ini alhamdulillah masih kondusif," ucapnya. "Barang-barang hasil dari razia ini selanjutnya akan diinventarisir dan didata terelebih dahulu untuk selanjutnya akan dimusnahkan," tandasnya menambahkan.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.