Laporkan Balik Oknum Kades, Kaca Pintu DPMD Sukabumi Pecah Usai Didatangi Massa

Rabu 25 November 2020, 12:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres Sukabumi untuk melaporkan kasus video viral pernyataan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi yang dinilai mencemarkan nama baik media dan LSM.

Ketua Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) Iwan Sugianto mengatakan, laporan tersebut dibuat sekaitan dengan pernyataan kepala desa yang menurutnya dapat dijerat Pasal 310 Ayat (1) KUHP atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan.

"Saya mewakili teman-teman wartawan, pernyataan itu mencederai nama media se-Indonesia. Perkataan yang dilontarkan Wakil Ketua 1 APDESI Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi sekaligus Kepala Desa Jambenenggang Kecamatan Kebonpedes itu jelas merugikan," kata Iwan, Rabu (25/11/2020).

"Tadi kami didampingi ratusan insan pers berikut LSM melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik itu ke Polres Sukabumi," jelasnya menambahkan.

BACA JUGA: Sering “Diganggu” Oknum LSM dan Media, Asosiasi Kepala Desa Sukabumi Lapor Polisi

Iwan berujar, pernyataan kepala desa yang mengatakan bahwa mereka siap melawan tindakan sewenang-wenang dari LSM dan media yang dinilai "menganggu" kerja pemerintahan desa dengan beragam dalih dinilai mencemarkan nama baik LSM dan media. Meskipun pihak APDESI sendiri telah menyampaikan permohonan maafnya lantaran lupa menyebut kata oknum dalam video deklarasi tersebut.

"Pernyataan itu jelas tindak pidana pencemaran nama baik. Kita serahkan ke pihak berwajib untuk prorses selanjutnya. Kalau masih tidak ada tindakan, kami akan teruskan laporan ke Polda," sambungnya.

Kaca pintu kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi yang pecah. Sumber foto: Istimewa

Pimpinan LSM Gapura RI Hakim Adonara menambahkan, kedatangannya ke Mapolres Sukabumi tersebut untuk melaporkan hal serupa dengan membawa berkas laporan.

"Ini resmi tindak pidana murni karena tentang ujaran kebencian bukan tipiring (tindak pidana ringan). Kami menuntut saudara Ojang dan kepala desa yang sudah bikin onar dan melecehkan kami LSM dan media," singkatnya.

Tidak hanya mendatangi Mapolres Sukabumi, sejumlah awak media dan LSM juga mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Pasca kedatangannya itu, didapati kaca pintu kantor tersebut pecah dan rusak.

Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi Prasetyo mengatakan, rusaknya kaca pintu tersebut terjadi setelah adanya perwakilan media dan LSM ke kantor. Namun saat itu pihaknya tengah melaksanakan rapat.

BACA JUGA: Videonya Viral Gegara Lupa Sebut Oknum, Asosiasi Kades di Sukabumi Minta Maaf

"Iya ini tadi ada kejadian demo para media, para wartawan, kaitan dengan kemarin adanya orasi dari para kepala desa atas nama APDESI. Jadi ke sini minta klarifikasi saat itu," ucapnya. "Tadi juga kami sedang rapat jadi tidak tahu persis kejadiannya, namun intinya ada kejadian ini, baik disengaja ataupun tidak, kita juga gak tahu persis," sambungnya.

Masih kata Prasetyo, dengan adanya kerusakan kaca tersebut pihaknya akan mengambil langkah-langkah dengan melakukan mediasi antara para wartawan dengan pihak desa yang tergabung dalam APDESI.

"Kita tadi Pak Kadis sudah menghubungi saya, beliau sudah berkordinasi dengan Kominfo (Diskominfosan) dengan Kesbangpol untuk dimediasi. Selanjutnya kemungkinan besar dimediasi, adapun mereka sudah melaporkan APDESI, itu hak mereka ke Polres dan sebagainya. Namun intinya kita ingin kondusif," jelasnya.

"Kalau informasi dari teman-teman staf, ini rusak pecah kayaknya ketendang ya, bukan lempar batu. Baik disengaja atau tidak statusnya kita tidak tahu tadi sedang rapat," tandasnya.

Informasi dihimpun, rusaknya kaca pintu kantor DPMD Kabupaten Sukabumi terjadi sekira pukul 11.55 WIB. Saat itu puluhan awak media dan LSM secara bergerombol memaksa masuk ke dalam kantor DPMD Kabupaten Sukabumi untuk meminta klarifikasi.

Namun setelah diberikan penjelasan oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi bahwa permasalahan sudah dilaporkan dan sedang diproses oleh penyidik Polres Sukabumi, mereka pun membubarkan diri.

Sebelumnya diberitakan, APDESI Kabupaten Sukabumi resmi melayangkan laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan oknum pekerja media. Sebelumnya para kades ini juga mendeklarasikan sikap melawan tindakan sewenang-wenang dari LSM dan media yang dinilai "menganggu" kerja pemerintahan desa dengan beragam dalih. 

Setelah melakukan kordinasi dengan DPMD Kabupaten Sukabumi, perwakilan kepala desa mendatangi Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Selasa (24/11/2020). Wakil Ketua 1 APDESI Kabupaten Sukabumi Ojang Apandi menegaskan, kedatangan mereka ke kantor polisi ini untuk melaporkan oknum secara kelembagaan LSM yang telah berbuat di luar kewajaran.

Kemudian, gara-gara lupa menyebut kata oknum dalam video deklarasi melawan tindakan merugikan oknum LSM dan media tersebut, APDESI Kabupaten Sukabumi malah di-bully. APDESI pun meminta maaf dan akan melakukan klarifikasi resmi hari ini, Rabu (25/11/2020) atas video yang dikecam banyak pihak karena dinilai anti keterbukaan dan tranparansi. Permintaan maaf ini disampaikan Bendahara Umum APDESI Kabupaten Sukabumi, Deden Gunaefi melalui rekaman suara, Selasa malam kemarin . 

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi