SUKABUMIUPDATE.com – Gegara lupa menyebut kata oknum dalam video deklarasi melawan tindakan merugikan oknum LSM dan Media, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi malah dibully. APDESI pun meminta maaf dan akan melakukan klarifikasi resmi hari ini, Rabu (25/11/2020) atas video yang dikecam banyak pihak karena dinilai anti keterbukaan dan tranfaransi,
Permintaan maaf ini disampaikan Bendahara Umum APDESI Kabupaten Sukabumi, Deden Gunaefi melalui rekaman suara, Selasa malam kemarin .
“Mewakili Ketua Apdesi dan pengurus yang memberikan delegasi untuk menyampaikan permohonan maaf atas video yang beredar yang disampaikan oleh temen-temen APDESI. Video yang direkam oleh rekan-rekan kepala desa tadi siang itu, ungkapan yang sebetulnya disampaikan untuk oknum media dan oknum LSM, bukan ditujukan untuk temen-temen media dan LSM yang selama ini bekerja baik membantu pemerintah dan masyarakat,” jelas Deden Gunaefi.
Untuk itu APDESI menurut Deden dengan setulus hati, sehat jasmani dan rohani tanpa paksaan dari siapapun menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada LSM dan media yang resah dan tersinggung dan dirugikan atas penyataan kepala desa dalam video tersebut.
“Bsok (hari ini) kami akan klarifikasi atas video yang beredar. Mudah-mudahan ada hikmahnya untuk kami dan temen-temen media, LSM yang sudah bekerja sama dengan APDESI di Kabupaten Sukabumi. Mohon maaf,” tegas Deden yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Sering “Diganggu” Oknum LSM dan Media, Asosiasi Kepala Desa Sukabumi Lapor Polisi
Pagi ini, sejumlah awak media di Sukabumi mendapatkan undangan dari APDESI. Asosiasi ini berencana melakukan klarifikasi atas video mengecemam tindakan LSM dan Media oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Sukabumi, yang dibuat di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Selasa kemarin.
“Assalamualaikum, kami atas nama APDESI Kabupaten Sukabumi, akan menyampaikan klarifikasi terkait video viral pernyataan sikap kemarin yang menjadi polemik. Maka dari itu, kami mengundang insan media pada 25 November 2020, Pukul 10.30 WIB. di Sekretariat APDESI Jl. Pelabuhan II, (Sebelum Jl. Lingkar Selatan). Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.”
Seperti diberitakan sebelumnya, video tersebut dibuat sebelum perwakilan APDESI membuat laporan kepolisian atas tindakan dugaan melawan hukum yang dilakukan oknum LSM dan Media. Kepala awak media usai pelaporan di Polres Sukabumi, Ojang Apandi, Wakil Ketua Apdesi menyebut kepala desa resah dengan oknum LSM dan media yang bertindak seperti aparat penegak hukum.
APDESI keberatan atas pemanggilan kepala desa oleh oknum tersebut karena dinilai tidak dalam kapasitasnya sebagai LSM dan media. kata Ojang, LSM dan media menurutnya sebagai kontrol sosial itu boleh, tetapi harus sesuai mekanismenya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.