Bukan yang Pertama, 2018 Juga Ditemukan Ladang Ganja di Goalpara Sukabumi

Senin 23 November 2020, 06:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penggunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja yang melibatkan sejumlah pelaku. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menemukan 20 batang pohon ganja dengan tinggi 10-50 sentimeter yang ditanam di lahan perkebunan pada lereng perbukitan di wilayah Goalpara Sukabumi, Sabtu (21/11/2020).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto mengatakan, 20 batang pohon ganja yang ditemukan di lereng perbukitan di areal perbunan rakyat di wilayah Goalpara itu tertanam di lahan terbuka yang dikelilingi oleh sejumlah pepohonan hutan yang liar, termasuk pohon pisang. Ma'ruf menyebut, lahan tersebut merupakan milik pribadi yang belum diketahui identitas pemiliknya.

Dari video yang diperlihatkan kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/11/2020), poisisi kebun tersebut sulit dijangkau. Memang bisa menggunakan sepeda motor, tapi untuk mencapai lokasi kebun tersebut tetap harus berjalan kaki karena tidak ada jalur setapak. Lokasi kebunnya sendiri berada di lereng bukit di antara kawasan hutan.

Kebunnya tidak begitu luas, namun terlihat sudah dipersiapkan untuk menanam ganja, sebab sudah dibersihkan dari rumput dan semak belukar. Dalam video terlihat, tanaman ganja ditanam di lokasi dengan luas tidak lebih dari lima meter persegi.

Penemuan 20 batang pohon ganja ini bermula ketika dilakukan penggeledahan di salah satu rumah pelaku berinisial JD yang beralamat di Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (20/11/2020). Dari penggeledahan di rumah JD inilah polisi menemukan benih atau biji ganja.

BACA JUGA: Polisi Temukan 20 Pohon Ganja di Goalpara Sukabumi, Pemilik Kabur

"Ada informasi dari beberapa saksi dari lingkungan rumah JD bahwa JD ini sering ke perkebunan yang ada di Goalpara," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (21/11/2020) malam. Kini JD telah melarikan diri alias kabur dan berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Terungkapnya JD dan ditemukannya 20 pohon ganja tersebut berawal dari dua pelaku berinisial AB (38 tahun) dan TS (38 tahun) yang sebelumnya telah berhasil diamankan.

AB (38 tahun) ditangkap pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB di Terminal Sukaraja Kabupaten Sukabumi. AB sendiri merupakan pengedar daun ganja kering dengan modus penjualan melalui pertemuan langsung.

AB adalah warga Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi yang sudah menjadi target operasi kepolisian. Dari tangan AB polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 24,4 gram.

Kemudian dari hasil pengembangan AB, polisi berhasil menangkap TS di Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja. Dari tangan TS ditemukan daun ganja kering seberat 71,4 gram. AB dan TS diketahui sebagai residivis dan ternyata mendapat ganja tersebut dari JD.

AB dan TS mengaku menjual ganja siap edar itu senilai Rp 200 ribu. Saat ini keduanya terancam Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.

Penemuan 20 batang pohon ganja di Goalpara Sukabumi ini bukan yang pertama, pada tahun 2018 lalu Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengungkap kasus serupa.

Dalam catatan kepolisian, pria berinisial AT (27 tahun) ditangkap lantaran mengaku memiliki tanaman narkoba sebanyak 17 batang.

Peristiwa itu terungkap saat polisi menangkap AT pada Jumat (8/6/2018). Saat itu AT kedapatan menyimpan tiga linting ganja siap pakai di indekos miliknya yang berada di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Saat itu Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengatakan, dari pengembangan yang dilakukan, ternyata AT mengaku lintingan ganja yang disita dari tangannya ia dapat dari hasil panennya sendiri. AT kemudian diminta menunjukkan lokasi perkebunan ganja miliknya.

Lokasinya cukup jauh, yakni berada di kawasan perkebunan teh Goalpara dan posisinya curam karena berada di area tebing. AT pertama kali menunjukkan 12 batang pohon ganja yang menurutnya baru saja dipanen dan sudah diproduksi.

12 batang tanaman ganja itu lalu dicabut polisi dan tinggi batang pohon sisa panen itu sekitar 1,2 meter. Tidak jauh dari lokasi tersebut, polisi juga menemukan 5 batang pohon ganja yang belum dipanen.

AT mengaku, semula tinggi tanaman ganja tersebut hampir dua meter. Namun sebanyak 12 batang sisa panen yang dicabut hanya setinggi 1,2 meter. Kala itu total ada 17 batang pohon ganja yang disita polisi.

AT mengaku menanam dan memanen ganja seorang diri. Bahkan ia mengaku mengedarkan ganja itu tanpa dibantu orang lain. Motif ekonomi menjadi pemicu buruh serabutan tersebut bisnis ganja.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto menuturkan, pengungkapan kasus pada tahun 2018 tersebut berbeda dengan pelaku pada pengungkapan kasus kali ini. "Pelaku beda," singkatnya.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)