Polisi Temukan 20 Pohon Ganja di Goalpara Sukabumi, Pemilik Kabur

Sabtu 21 November 2020, 17:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil mengungkap kasus penggunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja yang melibatkan sejumlah tersangka. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menemukan 20 batang pohon ganja dengan tinggi 10-15 sentimeter yang ditanam di lahan perkebunan pada lereng perbukitan di wilayah Goalpara Sukabumi, Sabtu (21/11/2020).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, penemuan 20 batang pohon ganja ini bermula ketika dilakukan penggeledahan di salah satu rumah pelaku berinisial JD yang beralamat di Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (20/11/2020). Dari penggeledahan di rumah JD inilah polisi menemukan benih atau biji ganja.

"Ada informasi dari beberapa saksi dari lingkungan rumah JD bahwa JD ini sering ke perkebunan yang ada di Goalpara," kata Sumarni kepada awak media dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota. Kini JD telah melarikan diri alias kabur dan berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan dua tersangka kasus penggunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja saat Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (21/11/2020) malam. Sumber foto: Sukabumiupdate.com/Herlan Heryadie

BACA JUGA: Ladang Ganja 1 Hektar Ditemukan di Lembang Bandung Barat

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto menambahkan, 20 pohon ganja yang ditemukan di lereng perbukitan di wilayah Goalpara itu tertanam di lahan terbuka yang dikelilingi oleh sejumlah pepohonan hutan yang liar, termasuk pohon pisang. "Itu milik pribadi (lahan penemuan pohon ganja), tapi gak tahu punya siapanya," tambah Ma'ruf.

Terungkapnya JD dan ditemukannya 20 pohon ganja tersebut berawal dari dua pelaku berinisial AB (38 tahun) dan TS (38 tahun) yang sebelumnya telah berhasil diamankan.

AB (38 tahun) ditangkap pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB di Terminal Sukaraja Kabupaten Sukabumi. AB sendiri merupakan pengedar daun ganja kering dengan modus penjualan melalui pertemuan langsung.

AB adalah warga Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi yang sudah menjadi target operasi kepolisian. Dari tangan AB polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 24,4 gram.

Kemudian dari hasil pengembangan AB, polisi berhasil menangkap TS di Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja. Dari tangan TS ditemukan daun ganja kering seberat 71,4 gram. AB dan TS diketahui sebagai residivis dan ternyata mendapat ganja tersebut dari JD.

AB dan TS mengaku menjual ganja siap edar itu senilai Rp 200 ribu. Saat ini keduanya terancam Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak