Laporkan Akun Medsos ke Polisi, Ini Penjelasan ASN Disdukcapil Sukabumi

Jumat 23 Oktober 2020, 06:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – R Suhendriah SM, aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi melaporkan akun media sosial kepada pihak kepolisian. Pelapor merasa ada upaya mencemarkan nama baik dalam video yang diunggah oleh salah satu akun facebook.

Dalam video yang dibagikan akun facebook dengan nama Ln (inisial) ini terlihat seorang perempuan (pelapor) tengah berkonsultasi dengan pimpinannya membahas prosedur penerbitan surat pindah domisili. Video dibagian tanggal 7 Agustus 2020 tersebut dilengkapi narasi; 

“Saenamah nempatkeun pekerja didinas teh ulah jalmi anuh kecut seperti ibu anu aja d video eta, memberikan pelayanan nu hasem tanpa keramahan dina ngalayani masyarat, masalah proses pindah kuat pak sekdis anu jagi gawe, haturnuhun pak sekdis, buang pekerja pns yang bermental buruk. #dinas kependudukan”

Video inipun dibagikan ke sejumlah grup facebook, salah satunya Diskusi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020. Contens inilah yang kemudian dianggap oleh pelapor R Suhendriah dan keluarga besarnya sebagai upaya pencemaran nama baik dengan menggunakan media sosial.

BACA JUGA: Terindikasi Langgar UU ITE, Anggota BPD Cidahu Diserahkan ke Polres Sukabumi

Anak pelapor kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/10/2020) menyebut akun medsos yang diadukan kepada Polres Sukabumi Kota milik R, warga yang mengajukan surat pindah domisili kepada ibunya di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, sekaligus orang yang diduga merekam video tersebut. 

“Kami melapor sebagai hak hukum warga negara yang merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut. Laporan kami (saya adik dan ibunya) layangkan ke Polres Sukabumi Kota pada tanggal 10 Agustus 2020 lalu, atas nama pelapor R. Suhendriah, SM degan nomor laporkan LP/B/161/VIII/2020/JBR/RES SMI KOTA,” jelas salah seorang anak pelapor, Wikra di kantor redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (23/10/2020).

Tangkapan layar video di akun facebook yang laporkan ASN Disdukcapil Kabupaten Sukabumi

Menurut Wikra, akibat narasi dan video tersebut ibunya kini mengalami tekanan psikis padahal yang terjadi sebenarnya tidak seperti itu. “Selain menempuh jalur hukum kami juga berupaya mengklarifikasi informasi tersebut karena yang terjadi sebenarnya bukan seperti itu. Ibu saya menjalankan tugasnya sebagai ASN di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi sesuai aturan,” tegasnya.

“Kejadiannya 7 Agustus 2020 lalu, di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Cisaat, datang pasutri menemui ibu untuk membuat surat pindah. Tetapi yang bersangkutan tidak melengkapi persyaratan membuat surat pindah seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi,” sambung Wikra.

BACA JUGA: Pasal Berlapis Jerat Pemuda Sukabumi, Pembuat Video Hina Polisi saat Demo di Jakarta

Terlapor kemudian meminta bertemu dengan Sekretaris Disdukcapil. “Diantarlah sama ibu saya ke sekdis. disanalah rekaman itu dibuat, saat ibu saya menjelaskan kepada atasanya kenapa ia tidak bisa melayani permintaan surat pindah dari terlapor.  Ibu saya sudah berbuat sesuai aturan karena membuat surat pindah itu ada syarat data-data pendukung yang harus dibawa oleh pemohon, yang tidak dilakukan oleh pelapor,” beber Wikra.

Keluarga pelapor membawa akun yang menyebar video ke ranah hukum dengan dugaan penghinaan dan merendahkan orang lain di akun media sosial Facebook. Sebagaimana diatur menurut Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sanksi pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

“Kami mengapresiasi Polres sukabumi Kota yang sigap dan cepat dengan pelayanan prima.  Dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang kami terima dari Polres Sukabumi Kota tanggal; 30 September 2020 kemarin penyidik sudah meminta keterangan terlapor dan sejumlah saksi,” pungkasnya. 

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)