Laporkan Akun Medsos ke Polisi, Ini Penjelasan ASN Disdukcapil Sukabumi

Jumat 23 Oktober 2020, 06:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – R Suhendriah SM, aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi melaporkan akun media sosial kepada pihak kepolisian. Pelapor merasa ada upaya mencemarkan nama baik dalam video yang diunggah oleh salah satu akun facebook.

Dalam video yang dibagikan akun facebook dengan nama Ln (inisial) ini terlihat seorang perempuan (pelapor) tengah berkonsultasi dengan pimpinannya membahas prosedur penerbitan surat pindah domisili. Video dibagian tanggal 7 Agustus 2020 tersebut dilengkapi narasi; 

“Saenamah nempatkeun pekerja didinas teh ulah jalmi anuh kecut seperti ibu anu aja d video eta, memberikan pelayanan nu hasem tanpa keramahan dina ngalayani masyarat, masalah proses pindah kuat pak sekdis anu jagi gawe, haturnuhun pak sekdis, buang pekerja pns yang bermental buruk. #dinas kependudukan”

Video inipun dibagikan ke sejumlah grup facebook, salah satunya Diskusi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020. Contens inilah yang kemudian dianggap oleh pelapor R Suhendriah dan keluarga besarnya sebagai upaya pencemaran nama baik dengan menggunakan media sosial.

BACA JUGA: Terindikasi Langgar UU ITE, Anggota BPD Cidahu Diserahkan ke Polres Sukabumi

Anak pelapor kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/10/2020) menyebut akun medsos yang diadukan kepada Polres Sukabumi Kota milik R, warga yang mengajukan surat pindah domisili kepada ibunya di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, sekaligus orang yang diduga merekam video tersebut. 

“Kami melapor sebagai hak hukum warga negara yang merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut. Laporan kami (saya adik dan ibunya) layangkan ke Polres Sukabumi Kota pada tanggal 10 Agustus 2020 lalu, atas nama pelapor R. Suhendriah, SM degan nomor laporkan LP/B/161/VIII/2020/JBR/RES SMI KOTA,” jelas salah seorang anak pelapor, Wikra di kantor redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (23/10/2020).

Tangkapan layar video di akun facebook yang laporkan ASN Disdukcapil Kabupaten Sukabumi

Menurut Wikra, akibat narasi dan video tersebut ibunya kini mengalami tekanan psikis padahal yang terjadi sebenarnya tidak seperti itu. “Selain menempuh jalur hukum kami juga berupaya mengklarifikasi informasi tersebut karena yang terjadi sebenarnya bukan seperti itu. Ibu saya menjalankan tugasnya sebagai ASN di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi sesuai aturan,” tegasnya.

“Kejadiannya 7 Agustus 2020 lalu, di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Cisaat, datang pasutri menemui ibu untuk membuat surat pindah. Tetapi yang bersangkutan tidak melengkapi persyaratan membuat surat pindah seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi,” sambung Wikra.

BACA JUGA: Pasal Berlapis Jerat Pemuda Sukabumi, Pembuat Video Hina Polisi saat Demo di Jakarta

Terlapor kemudian meminta bertemu dengan Sekretaris Disdukcapil. “Diantarlah sama ibu saya ke sekdis. disanalah rekaman itu dibuat, saat ibu saya menjelaskan kepada atasanya kenapa ia tidak bisa melayani permintaan surat pindah dari terlapor.  Ibu saya sudah berbuat sesuai aturan karena membuat surat pindah itu ada syarat data-data pendukung yang harus dibawa oleh pemohon, yang tidak dilakukan oleh pelapor,” beber Wikra.

Keluarga pelapor membawa akun yang menyebar video ke ranah hukum dengan dugaan penghinaan dan merendahkan orang lain di akun media sosial Facebook. Sebagaimana diatur menurut Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sanksi pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

“Kami mengapresiasi Polres sukabumi Kota yang sigap dan cepat dengan pelayanan prima.  Dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang kami terima dari Polres Sukabumi Kota tanggal; 30 September 2020 kemarin penyidik sudah meminta keterangan terlapor dan sejumlah saksi,” pungkasnya. 

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sehat23 November 2024, 08:00 WIB

9 Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru

Gejala Penyakit Jantung dapat berupa nyeri dada, sesak napas, kelelahan, atau pingsan.
Ilustrasi. Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 November 2024, 07:00 WIB

Resep Roti Es Krim Goreng, Camilan Manis Ini Cocok Jadi Stok Frozen Food Ringan!

Rasa Roti Es Krim Goreng ini semakin lezat jika disajikan dengan saus cokelat atau karamel.
Es Krim Goreng. Foto: Instagram/my.foodplace
Science23 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin