SUKABUMIUPDATE.com – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menegaskan seorang anggotaya patah tangan dan sejumlah kendaraan (mobil) rusak, dampak dari gelombang unjuk rasa menolak Omnibus Law. Anggota Polres Sukabumi Kota patah tangan saat berusaha mengamankan perusuh dari kelompok berpakaian hitam, pada hari Rabu kemarin 7 Oktober 2020.
Menurut Sumarni, anggota yang patah tangan tersebut tengah membubarkan aksi dari kelompok berpakaian serba hitam di sekitaran jalan RE Martadinata. Kelompok tersebut berusaha bergabung dengan mahasiswa dan buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.
“Jadi saat itu anggota kita itu saling tarik dengan pelaku jatuh terseret dan kena besi,” tegas AKBP Sumarni kepada awak media, Kamis malam (8/10/2020).
Kelompok berpakaian hitam tersebut sempat diamankan ke mapolresta Sukabumi. Namun langsung dipulangkan setelah membuat surat pernyataan dan dijemput oleh orang tuanya masing-masing.
BACA JUGA: 23 Orang Diamankan, Kapolres Sukabumi Kota Sebut Pemicu Bentrok Mahasiswa dan Aparat
“Termasuk pelaku yang terlibat saling tarik dengan anggota kita yang tangannya patah itu. Gini lho kitakan tetap mengedepankan kondusifitas. Buat surat pernyataan tidak membuat onar dan ditandatangi oleh orang tuanya, cukup,” ungkap Sumarni.
Selain itu, pada unjuk rasa lanjutan hari ini, Kamis di depan DPRD Kota Sukabumi jalan Djuanda, polisi mencatat sejumlah kendaraan dirusak oleh oknum demonstan. “Kita punya bukti-bukti pelemparan batu pada petugas dan pengrusakan kendaraan dinas, mobil satpon pp rusak, mobil rantis polres dan mobil kabagops juga dirusak spionnya,” sambung Kapolres Sukabumi Kota.
Polisi langsung mengamankan 23 orang yang diduga mejadi provokator bentrokan. Mereka adalah mahasiswa 8 orang, pelajar 9 orang, 4 dari kelompok salah satu geng motor, 2 dari pihak lainnya," kata Sumarni lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, AKBP Sumarni menyebut ketegangan berujung bentrok ini bermula saat ada sekelompok mahasiswa yang datang ke tengah-tengah massa sambil membawa suar. Suar itu dinyalakan di tengah-tengah kerumunan mahasiswa.
BACA JUGA: Daftar 8 Mahasiswa di RS Bunut, Korban Bentrokan di Depan DPRD Kota Sukabumi
"Suar itu hampir dilemparkan ke kerumunan, tapi sudah kami amankan. Terjadi aksi dorong-dorongan, mahasiswa memaksa masuk ke kantor DPRD. Kemudian ada yang melempar batu, (botol) air mineral ke petugas, terjadilah sedikit kericuhan. Akhirnya kami semprot menggunakan water canon," kata Sumarni kepada awak media.
Pasca penyemprotan water canon, lanjut Sumarni, akhirnya massa berhasil dibubarkan. Namun, ia mengaku prihatin aksi demonstrasi berujung ricuh karena dipicu beberapa oknum kelompok mahasiswa.
Disinggung soal SOP pengamanan aksi, Sumarni menegaskan hal itu sudah sesuai SOP. "Kita melihat eskalasi. Saya lihat tadi eskalasinya tidak terlalu panas. Tapi kan karena melempar batu dan sebagainya maka kita harus bubarkan. Salah satu tekniknya kita tadi menyemprotkan water canon," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.