SPSI Sukabumi Siapkan Sabuk Pengaman Nasib Buruh Ditengah Cengkraman Omnibus Law

Kamis 08 Oktober 2020, 08:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  (FSP TSK-SPSI) PT Pratama Abadi Industri Sukabumi mengambil jalan tengah dalam polemik UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Dalam surat kesepakatan bersama Nomor: 02/ 1.UP/PAI/X/2020, buruh dan PT Pratama Abadi Industri menyepakati sejumlah poin tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Berikut beberapa poin dalam surat tersebut:

1. Perusahaan akan tetap berpegang teguh terhadap kesepakatan dengan serikat pekerja yang dibuat dan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

2. Terkait issue hilangnya hak pekerja mulai dari kepastian kerja (sistem karyawan tetap), perubahan aturan jam kerja, peninjauan UMK, PHK sepihak dan berkurangnya hak PHK. Perusahaan memastikan akan tetap berdasar kepada aturan yang disepakati dalam PKB dan pembaruan pasal PKB yang sudah disepakati serta masih dalam proses perundingan. Segala bentuk ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dan sifatnya mengikat, akan dirundingkan kembali dengan serikat pekerja.

3. Perusahaan berupaya untuk segera menyelesaikan perundingan PKB dengan serikat pekerja untuk memastikan landasan Hukum Hubungan Industrial di internal PT Pratama Abadi Industri (JX).

Surat tersebut ditandangani General Manager PGA Lutfi Achmad dan Ketua PUK SP-TSK SPSI, Saripudin, pada tanggal 7 Oktober 2020.

BACA JUGA: Tak Hanya Cikembar, Buruh di Sukalarang Sukabumi Juga Mulai Mogok Kerja

Menanggapi hal itu, Ketua PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan, surat tersebut merupakan bentuk perjuangan serikat pekerja dalam mengantisipasi bahayanya pemberlakuan UU Cipta Kerja yang notabene merugikan kaum buruh.

"Dengan kesepakatan ini maka walaupun Omnibus Law diberlakukan, tapi pekerja dan pengusaha sepakat untuk menjalankan norma yang sudah dijalankan dan diatur dalam PKB dan berkomitmen untuk tidak menurunkan kualitas aturan yang sudah dijalankan. Intinya hal-hal yang sudah dilakukan lebih baik tidak bisa diturunkan kualitasnya," kata Popon kepada sukabumiupdate.com, Kamis (8/10/2020).

Kendati demikian, sambung Popon, di satu sisi pihaknya tetap kecewa dan menolak keras pengesahan UU Cipta Kerja. Namun ia menyebut, kecewa dan protes saja tidak cukup, tetapi perlu gerakan lain yang lebih bisa membangun pertahanan bagi para kaum buruh di perusahaan tempat mereka bekerja.

BACA JUGA: Selamatkan Buruh dari Jeratan Omnibus Law, SPSI Sukabumi Siapkan Hal Ini

"Ini yang selalu saya bilang gerakan itu harus jelas target dan manajemen risikonya. Target pembatalan Omnibus Law dengan aksi di pabrik atau di jalan-jalan belum menjadi jaminan pembatalan Omnibus Law, karena gerakannya harus massif di seluruh Indonesia," tutur Popon.

"Dalam kondisi saat ini, gerakan buruh seperti itu masih jauh panggang dari api. Maka targetnya harus diubah yang lebih sederhana dan masuk akal, yaitu bagaimana membangun benteng pertahanan di rumah sendiri. Menjaga hal-hal yang sudah baik untuk terus dipertahankan dengan kesepakatan dan perjanjian. Karena itu kualitasnya sama dengan UU sebagaimana diatur dalam kebebasan berkontrak KUH Perdata. Begitupun dari aspek manajemen risikonya, memperjuangkan kesepakatan di tempat sendiri itu lebih rendah risikonya dibanding terus-terusan menolak sesuatu yang parameter keberhasilannya tidak ditentukan oleh faktor tunggal kita saja, tapi banyak faktor lain," paparnya menambahkan.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi sukabumiupdate.com masih berusaha meminta informasi dari PT Pratama Abadi Industri terkait PKB tersebut.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa