Bawaslu: Indikasi Melanggar, Nasib 16 Kades dan 3 ASN Ditangan KASN dan Pemkab Sukabumi

Senin 05 Oktober 2020, 10:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi sudah merampungkan penelitian dan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kode etik 16 kepala desa dan 3 aparatur sipil negara terkait pilkada 2020. Hasil pleno sudah dikirim ke Komite ANS dan Bupati Sukabumi sebagai lembaga yang akan berwenang mengeluarkan sanksi atau tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Teguh Hariyanto Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi,Senin (5/10/2020) lewat pesan singkat. Pleno Bawaslu soal dugaan pelanggaraan ini sudah dilangsungkan hari Sabtu, tanggal 26 September 2020 silam dan pada hari Senin 28 September 2020 hasilnya dikirim ke Komisi ASN dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). 

“Jadi Bawaslu sudah menuntaskan tugasnya terkait temuan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan 16 kades dan 3 ASN ini. Untuk ASN berkas dikirim ke KASN sementara untuk kades kami sampaikan ke DPMD Kabupaten Sukabumi. Karena kasus ini kami teruskan kedua lembaga tersebut maka ada dugaan pelanggaran regulasi,” jelas Teguh.

“Laporan runtut yang kami kirimkan ke dua lembaga ini mulai dari bukti, keterangan saksi, undangan klarifikasi,dan kajian Bawaslu yang diplenokan,” sambungnya.

BACA JUGA: Bawaslu Sukabumi Akan Panggil 16 Kades dan 3 ASN, Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada 2020

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu menindaklanjutin temuan bernomor 05/TM/PB/Kab.Sukabumi/13.24/IX/2020 tentang dugaan pelanggaran kode etik ini setelah adanya temuan bawaslu terkait video dukungan para kades dan ASN ini beredar di sosial media. 

Kades dan ASN ini diduga melakukan pelanggaran regulasi tentang netralitas karena mereka punya kode etik untuk menjaga kondusifitas pilkada dengan cara netral.

Karena belum masuk masa kampanye, menurut Teguh maka Bawasu akan menggunakan dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Sedangkan untuk ASN ada PP 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korp dan kode etik ASN. “Ada UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Jika terbukti langgar kode etik, kita rekomendasikan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk pendiplinan. Kades ke Dinas PMD dan ASN ke KASN,” tegasnya.

BACA JUGA: Video Dukung Bapaslon? Camat dan Kades di Waluran Sukabumi Diperiksa Bawaslu 

Penjelasan dan informasi terkait hasil penelitian, pemeriksaan kajian bawaslu atas temuan ini bisa dilihat di papan pengumuman publik di Kantor Bawaslu di Jalan Raya Karang Tengah Cibadak Kabupaten Sukabumi. 

Tiga ASN yang dimaksud dalam temuan ini; dua camat di wilayah Surade dan Waluran dan seorang sekretaris kecamatan (Ciracap). Sementara 16 kades yang diperiksa seluruhnya bertugas di wilayah Pajampangan Kabupaten Sukabumi, mulai dari Ciwaru, Ciemas, Mekarsakti, Mandrajaya, Cikangkung, Mekarsari, Ciracap, Pangumbahan, Ujung Genteng, Citanglar, Gunung Sungging, Wanasari, Buniwangi, Kademangan, Pasir Ipis dan Caringin Nunggal. 

Ingat pesan ibu:Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom