Sidang Kode Etik Dugaan Malpraktik Ditunda, Kata IDI dan Respon SPN Sukabumi

Rabu 09 September 2020, 12:03 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang kasus dugaan malpraktik di salah satu rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi ditunda.

Penundaan tersebut disebabkan belum adanya kesepakatan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sukabumi untuk menandatangani surat pernyataan agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Ketua SPN DPC Sukabumi, Budi Mulyadi mengatakan, hari ini pihaknya diundangan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk mengawal sidang putusan MKEK sesuai dengan aduan yang dilayangkan.

Budi mengaku, dalam sidang tersebut pihaknya disodorkan sebuah surat pernyataan agar hasil putusan kasus tersebut tidak dibawa ke jalur hukum. Tetapi Budi menilai, hal itu dianggap terlalu terburu-buru, karena hingga saat ini pihaknya belum mengetahui hasil putusan sidang tersebut.

"Dengan hal itu kami belum bisa menerima, sehingga kami meminta untuk menunda. Dan kami akan berkoordinasi serta mepelajari lebih lanjut lagi pedoman MKEK itu," kata Budi kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

BACA JUGA: Dugaan Malpraktik dan Pungli Berujung Demo, IDI Sukabumi Akan Gelar Sidang Kode Etik

Budi menuturkan, akan mempertimbangkan untuk menandatangani surat tersebut, jika pihaknya telah mengetahui putusan persidangan. Untuk saat ini Budi merasa keberatan dengan surat tersebut karena bisa membatasi pergerakannya dalam kasus ini.

"Kita keberatan untuk menandatangani surat itu, kebebasan kami terbatas karena tidak bisa laporkan kasus ini ke instansi lain," sambung Budi.

Di lokasi yang sama, Kemahkamahan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Luhung Budia Ilmiawan mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor. Sedangkan untuk surat pernyataan yang diajukan pada pelapor, kata Luhung, itu merupakan salah satu Tata Laksana Persidangan (Ortala).

"Kami tengah pelajari bukti-bukti yang dari pengadu itu. Nanti kita putuskan. Surat pernyataan itu merupakan prosedur ada di dalam Ortala," ujarnya.

Luhung membenarkan terjadi pelanggaran kode etik pada dokter yang dilaporkan itu.

"Selama ini memang ada beberapa yang melanggar kode etik kedokteran dan memang ada tahap-tahap dari kami berdasarkan Ortala, sehingga ke depannya dokter itu untuk memperbaiki diri," tandas Luhung.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).