SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial W (41 tahun) diduga membawa kabur seorang remaja perempuan berinisial F (14tahun) dari wilayah Jakarta. Kepolisian wilayah Jakarta menyebar foto diduga pelaku di wilayah Sukabumi.
Dilansir dari kompas.com, Polsek Cengkareng menyebarkan foto W, pria yang diduga membawa kabur remaja perempuan F di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, mereka menyebar foto di Sukabumi karena W memiliki kerabat di sana.
"Kita gabungan sama Polres Jakbar dan Polres Sukabumi menyebar foto-foto W, barangkali kalau Polres sana nemu pasti hubungin kita," kata Antonius saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).
Informasi yang diterima polisi, W memiliki rumah kosong di Sukabumi. Polisi kemudian mengecek rumah tersebut, tapi yang bersangkutan tak ada di lokasi. "Sudah kosong rumahnya. Tapi bekas ada ditinggalin, cuma enggak tahu W atau bukan," ucap Antonius.
Kejadian ini berawal dari laporan R, Ibu dari korban F kepada Polsek Cengkareng. R sempat mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya ke media sosial. "Saya akhirnya melaporkan ini ke Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya sekitaran Juli 2020 lalu," ujar R di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
BACA JUGA: Heboh Teror Culik Anak di Citamiang Sukabumi, Sebenarnya Apa yang Terjadi?
Kepada awak media, R bercerita anaknya sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor. Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang.
R mencari keberadaan W di kontrakannya, namun tidak ada. R mencoba mencari keberadaan W dan F ke sejumlah hotel di sekitar Cengkareng, namun tak ditemukan. R membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada 29 Juli dan Polda Metro Jaya, Senin (10/8). Sementara, motor yang digunakan F diketahui hendak dijual, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.
W dengan F rupanya berlatar belakang hubungan kekasih, yang diketahui sudah memiliki bayi laki-laki di luar pernikahan sekitar bulan Juli 2020 lalu.
Dia sempat melaporkan perbuatan jahat W terkait dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng, lantaran W tak menunjukkan itikad baik. Namun hal itu diurungkannya, karena W telah dianggap keluarga sendiri. "Cuma kita kasihan, akhirnya enggak dilanjutkan," ujar dia.
Meski F pergi atas kemauan sendiri pergi bersama W, namun F masih di bawah umur, sehingga kasus tersebut memenuhi unsur dugaan penculikan.
Dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, tepatnya Polsek Cengkareng.
"Bahwa tempat terjadinya perkara membawa kabur remaja 14 tahun oleh laki-laki Sukabumi tersebut, yaitu di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, tepatnya Polsek Cengkareng," kata Cepi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/8/2020) malam, melalui aplikasi WhatsApp.
BACA JUGA: Kata P2TP2A Kota Sukabumi Soal Maraknya Isu Penculikan
Kendati demikian, Cepi membenarkan dalam upaya pencarian remaja 14 tahun tersebut, Polres Metro Jakbar dan Polsek Cengkareng menyebarkan foto laki-laki pembawa kabur remaja tersebut di beberapa media Sukabumi.
"Polisi Jakarta minta bantuan media pers sukabumi supaya menyebarkan poto yang diduga pelaku tersebut," pungkas Cepi.