SUKABUMIUPDATE.com - Korban investasi bodong CV Hoki Abadi Jaya Cianjur asal Sukabumi kembali bertambah.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyebut, dari tanggal 3 hingga 12 Agustus 2020, tercatat ada 6 ketua, 33 reseller, dan 6.664 nasabah asal Sukabumi yang menjadi korban penipuan berkedok investasi itu.
"Rekapitulasi laporan korban CV Hoki Abadi Jaya per tanggal 3 hingga 12 Agustus 2020 di Posko Polres dan Polsek Jajaran. Total kerugian Rp 23.889.386.000," kata Sumarni kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/8/2020).
BACA JUGA: Tembus 4 Ribu, Warga Sukabumi Korban Investasi Bodong Cianjur, Kerugian Rp 22 Miliar Lebih
Sumarni mengatakan, pengaduan korban investasi asal Sukabumi tersebut diterima di posko pengaduan yang ada di Mapolsek Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, dan Mapolres Sukabumi Kota.
Sumarni mengungkapkan, belum ada rencana kapan posko pengaduan tersebut akan ditutup. "Sampai yang mengadu tidak ada lagi," pungkasnya.