Penjelasan PTPN VIII Goalpara Soal Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan

Rabu 15 Juli 2020, 23:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemanggilan 12 petani oleh Polres Sukabumi Kota terkait dugaan perusakan tanaman, mendapat tanggapan PTPN VIII Kebun Goalpara.

Asisten Administrasi PTPN VIII Kebun Goalpara, Usman mengatakan, dugaan perusakan oleh para petani tersebut dilakukan terhadap 129 pohon teh di area Tanaman Menghasilkan (TM) Blok 16 Afdeling Goalpara III. Dugaan perusakan tersebut diketahui pada Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

"Langsung kami beri penjelasan dan pengertian agar tidak meneruskan tindakan melawan hukum tersebut. Pendekatan persuasif terus kami lakukan, tetapi pada hari Senin, (29/6/2020), terlapor secara sengaja melanjutkan perusakan tersebut," kata Usman kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/7/2020) melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan, Konflik Agraria Semestinya Diselesaikan GTRA

Usman menuturkan, hingga Rabu (1/7/2020), total pohon yang diduga dirusak mencapai 502 buah. Usman menyebut, tanaman yang berada di area Blok 16 Afdeling Goalpara 2020 adalah tanaman menghasilkan yang masih dipetik (produktif).

"Benar bahwa sebagian sertifikat HGU Kebun Goalpara telah habis pada tahun 2013. Tetapi sudah diajukan perpanjangan pada tanggal 24 Agustus 2011 dengan Nomor Surat: SB/IV.2/2866/VIII/2011. Sesuai dengan Pasal 3 Angka (1) PERMEN ATR/BPN No 17/2017 tentang Peraturan dan Tata Cara HGU, bahwa Hak Guna Usaha diberikan untuk jangka waktu paling lama 35 (tiga puluh lima) tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 25 (dua puluh lima) tahun," jelas Usman.

"Bahwa dalam penjelasan Pasal 47 PP Nomor 24 tahun 1997 berbunyi, Perpanjangan jangka waktu suatu hak tidak mengakibatkan hak tersebut hapus atau terputus. Oleh karena itu untuk pendaftarannya tidak perlu dibuatkan buku tanah dan sertifikat baru," tambahnya.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipanggil Polisi, Dugaan Perusakan Tanaman di PTPN VIII

Usman membenarkan, pihaknya telah melaporkan dugaan perusakan tanaman tersebut kepada Polres Sukabumi Kota pada Senin (29/6/2020). Hal itu ditempuh, setelah langkah persuasif dilakukan semenjak peristiwa perusakan pertama terjadi.

"Sehingga kami akhirnya melaporkan ke kepolisian. Karena tanaman tersebut masih terdaftar sebagai asset negara dan masih tercatat dalam aktiva PTPN VIII (BUMN)," ujar Usman.

Tetapi, Usman menyebut, saat itu pihaknya hanya melaporkan satu orang yang disinyalir sebagai koordinator beberapa orang lainnya dalam perusakan tanaman yang menggunakan mesin chain shaw (gergaji mesin) tersebut.

"Tetapi pada hari yang sama, saat pembuatan laporan ke pihak polisi, pihak Polres langsung turun tangan ke lokasi dan menemukan oknum perusak sejumlah 9 orang, dan pada saat itu juga langsung di data oleh pihak Polres," lanjut Usman.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan, DPRD Desak GTRA Turun Tangan

Usman menegaskan, petani tersebut bukanlah petani penggarap. Sebab, sejumlah nama mereka tidak ada di daftar petani penggarap yang telah diinventarisasi. "Sebagian besar petani penggarap sudah membuat surat pernyataan menggarap di atas materai, yaang intinya mereka mengakui bahwa lahan yang digarap adalah lahan HGU PTPN VIII Kebun Goalpara," tegas Usman.

Berkaitan dengan pernyataan yang menyebut bila terjadi konflik agraria maka semestinya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabum, Usman mengatakan, kejadian perusakan tanaman teh tersebut merupakan tindak pidana yang harus dilaporkan kepada pihak kepolisiam.

"PTPN VIII Kebun Goalpara dalam hal ini tidak berkonflik agraria dengan pihak manapun karena dari pihak PTPN VIII Kebun Goalpara sudah melakukan prosedur Hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini, bukan konflik apapun tetapi adanya tindakan pidana perusakan tanaman teh yang masih produktif serta merupakan aset negara/ BUMN. Dalam hal ini sudah terjadi tindakan pidana yang tentu saja harus ada penanganan sesuai hukum yang berlaku, baik itu KUHP ataupun Peraturan Perundangan yang lainnya (UU Perkebunan)," pungkas Usman.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)