Apih Yance Dipanggil Polisi, Terkait Postingan APD Berlogo Partai di Sukabumi 

Senin 22 Juni 2020, 14:26 WIB
Apih Yance, memenuhi panggilan Polres Sukabumi sebagai saksi terkait postinganya di Facebook mengenai pembagian APD berlogo Partai Golkar ke beberapa puskesmas di wilayah Kabupaten Sukabumi. Apih Yance didampingi kuasa hukumnya M. Saepul Rahman SH.

Apih Yance, memenuhi panggilan Polres Sukabumi sebagai saksi terkait postinganya di Facebook mengenai pembagian APD berlogo Partai Golkar ke beberapa puskesmas di wilayah Kabupaten Sukabumi. Apih Yance didampingi kuasa hukumnya M. Saepul Rahman SH.

SUKABUMIUPDATE.com - Pemilik akun facebook Apih Yance, memenuhi panggilan Polres Sukabumi sebagai saksi terkait postinganya di Facebook mengenai pembagian APD berlogo Partai Golkar ke beberapa puskesmas di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pemanggilan Apih Yance ini berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP /B/83/ IV/ 2020/ DA JABAR / RES SKI, tanggal 14 April 2020. 

Advokat dan kuasa hukum Yance, M. Saepul Rahman SH mengatakan sesuai surat panggilan kepolisian Apih Yance diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pemuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

BACA JUGA: Pemilik Akun Apih Yance Minta Maaf Atas Postingan APD Golkar Dikaitkan APBD Sukabumi

"klien saya dilaporkan soal pencemaran nama baik, sesuai UU ITE tahun 2008 itu," ujar Saeful saat mendampingi Apih Yance yang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sukabumi

Saeful menyatakan, ada perubahan pasal yang dikenakan kepada kliennya. Pasal tersebut, kata Saeful lebih memberatkan.

"Ekspektasinya diluar yang diharapkan bersama. Sesuai panggilan pertama tadi itu (pasal) yang dikenakan pasal 45 junto pasal 27, ternyata berubah lagi pasalnya lebih memberatkan klien saya, pasal 51 ayat 2 (UU ITE) ancamannya maksimal 12 tahun," jelasnya.

BACA JUGA: Posting Positif Corona di Tamanjaya Sukabumi, Pemilik Akun: Mohon Maaf Bikin Resah

Apih Yance diperiksa karena postingan di akun Facebooknya. Yance yang merasa sebagai masyarakat biasa mengkritisi bantuan APD sebab memiliki logo partai. Ternyata ada pihak yang tersinggung dengan postingan tersebut hingga akhirnya berujung pada pelaporan ke pihak polisi.

"Kita koopratif mengikuti proses hukum yang di jalani Apih Yance, kuasa hukum akan tetap mendampingi terus dalam proses penyelidikan ini, nanti endingnya seperti apa," jelasnya.

BACA JUGA: Mau Nangis Takut Dosa, Baca Postingan Netizen Soal Masker Corona dan Elit Politik Sukabumi

"Tadi juga tim penyidik mengarahkan kita untuk komunikasi dengan terlapor, kita mencoba objektif mengikuti proses hukum berjalan, sepanjang unsur itu tidak memenuhi tetap kita akan melakukan perlawanan," sambungnya.

Saepul mengatakan, dalam postingan itu, kliennya Apih Yance tidak berniat menyudutkan seseorang atau ke seseorang. Niatnya sebagai masyarakat mengkritik untuk perkembangan kemajuan wilayah Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Heboh Masker Marwan Hamami Dikaitkan APBD Sukabumi, Golkar Siapkan Jalur Hukum

 "Itu tidak ada niat menyudutkan seseorang cuman memang sebagai masyarakat mengkritik saja, beliau ini memang kritikus sesepuh yang sangat peka terhadap perkembangan," terangnya.

Menurut Saeful, dalam pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, Apih Yance diberi 24 pertanyaan. Adapun yang ditanyakan seputar pemilik akun Facebook itu. "Isinya apa saja, yang di posting apa saja itemnya, dan mengakui pemilik akun itu emang Apih Yance," bebernya.

Saeful mengungkapkan yang melaporkan Apih Yance, berinisial DAA. "Saya tidak mengenal siapa ini yang melaporkan," tegasnya.

BACA JUGA: Postingan Ini Dilaporkan ke Polisi, Irwan: Ditujukan ke Bupati Sukabumi

Menurut  Saepul, saat ini Apih Yance masih dalam status saksi. Adapun untuk langkah selanjutnya pihaknya menunggu proses penyidikan yang dilakukan. "Kita lihat nanti hasil pengembangan penyidikan dari proses BAP hari ini," tegasnya.

Sebelumnya dari pihak Apih Yance sudah mencoba kooperatif. Dimana pihak pelapor memberikan waktu 3x24 jam agar Apih Yance meminta maaf.

"Sudah kita lakukan secara press rilis permintaan maaf kita, bilamana dari status itu ada yang menyinggung, dari salah satu pihak ada yang dirugikan, seperti itu tidak ada menyangkut seseorang si A atau si B tidak ada, itu sudah kita lakukan dan sudah menjadi bukti proses penyelidikan ini. Kita merilis permintaan maaf seperti itu," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)