SUKABUMIUPDATE.com – Kisah penggerebekan gudang narkoba jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Vila Taman Anggrek Sukaraja oleh tim gabungan mabes Polri dan Polda Metro Jaya masih menjadi pembicaraan warga Sukabumi. 402 kilogram sabu yang ditemukan dirumah tersebut disinyalir milik jaringan narkoba internasional, disuplai dengan metode ship to ship dari Samudra Hindia di pesisir selatan pulau Jawa, masuk melalui jalur laut teluk Palabuhanratu.
Kalangan nelayan atau pegiat usaha perikanan tangkap dan logistik di Palabuhanratu masih penasaran dengan jalur masuk ratusan kilogram sabu ini. Rasa Penasaran makin menjadi karena kasus ini diduga terkait dengan keberadaan perahu jenis jongkreng berbahan piber misterius yang ditemukan tanpa awal, terombang-ambing di pesisir pantai Kadaka Cempakaratu, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi hari Jumat pagi 29 Mei 2020 silam.
Perahu berkelir putih dan biru langit dengan nama lambung MMG LJ1 ini, hingga hari ini Senin (8/6/2020) masih bersantar di pantai berbatu Kadaka. Artinya Sembilan hari setelah ditemukan terombang-ambing di pantai dan kemudian ditarik ke darat, belum ada yang mengaku perahu ini milik siapa?
BACA JUGA: Kronologis Penangkapan Jaringan Sabu Internasional (Iran) di Taman Anggrek Sukaraja Sukabumi
"Belum ada yang mengakui sampai hari ini, pernah ada yang mengakui pas diminta identitasnya gak mau menunjukan, gak jadi malah balik lagi," ujar salah seorang warga nelayan di pantai Kandaka yang minta identitasnya tidak disebutkan.
Kepada sukabumiupdate.com, pria ini kembali menjelaskan kronologis penemuan perahu tersebut. Perahu terlihat terombang ambing di tengah laut pada Jumat (29/5/2020) pagi. Sabtu (30/5/2020) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, ia bersama warga lainnya yang biasa beraktivitas di pantai, mandi dan lainnya kemudian berinisiatif menarik perahu tersebut ke darat karena khawatirkan hancur diterjang ombak.
Saat itu ombak tengah besar musim air laut pasang dan pantai ini banyak karang dan berbatu. Sekitar pukul 11.00 WIB hari Sabtu perahu ditarik ke darat. “Awalnya dikira perahu yang biasa mengambil ikan dan terombang ambing di tengah laut, kurang lebih 100 meter dari bibir pantai, makanya bersama warga berinisitif menarik perahu,” jelasnya.
BACA JUGA: Dua Tersangka Penyelundup Narkoba 402 Kg Ternyata Warga Cikakak Sukabumi
Setelah perahu naik ke pantai, warga menurut pria tersebut hanya menemukan joran (alat pancing), minuman kaleng, dan kue. Perahu ditemukan sudah tanpa mesin. "Ada warga yang tengah memancing sempat melihat, orang mendekati perahu tersebut dan mengambil mesinnya, sekitar pukul 05.30 WIB. Kami warga sini berprasangka buruk aja, kalau perahu itu adalah hasil mencuri yang ditinggal sama pelaku, karena tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya," terangnya.
Wargapun sempat melupakan misteri perahu tersebut, hingga muncul kabar dua warga NH dan BK Cikakak ditangkap polisi karena diduga terkait jaringan narkoba internasional yang menyimpang ratusan kilogram sabu di Kecamatan Sukabumi. Keduanya ditangkap bersama empat pelaku lain yang diduga ikut menyeludupkan dan menyimpan sabu-sabu yang diduga dari jaringan internasional timur tengah.
Perahu jenis congkreng ditarik ke darat oleh warga setelah terombang-ambing ditengah perairan Kadaka
Keberadaan perahu misterius kembali disorot karena sebelum ditangkap tim gabungan Polri, NH sempat mendatangi warga dan menyebutkan bahwa perahu tersebut milik temannya orang Palabuhanratu. “Hari Minggu (31/5/2020) ada warga yang memberitahukan kepada saya bahwa NH datang dan dan menyebut perahu tersebut milik temannya. Hari Senin tanggal 1 Juni 2020, ada orang yang mengaku sebagai pemilik perahu tersebut datang ke warga pantai kandaka,” jelasnya.
BACA JUGA: Sabu 400 Kg Lebih di Sukaraja Sukabumi Masuk Lewat Jalur Laut Palabuhanratu
Mengaku dari Palabuhanratu, orang tersebut sempat memberi uang kepada warga pantai kandaka yang sudah mengevakuasi perahu tersebut ke darat. Sang pemilik menceritakan kepada warga bahwa perahu ini mesinnya mati sehingga biarkan terombang-ambing di pantai.
“Pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2020, wargapun geger setelah ada informasi NH dan BK warga Cikakap ditangkap karena diduga ikut menjadi pemasok sabu-sabu yang digerebek di Sukaraja. Dan pria yang mengaku pemilik perahu inipun tak pernah terlihat lagi, menghilang tanpa kabar,” jelas saksi yang masih satu desa dengan NH di Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi.
“Saya nggak tahu dan awalnya tidak percaya NH terlibat. Tapi pas lihat foto-foto tersangka ternyata memang NH. Dia tetangga saya satu desa bed rt,” ujar saksi.
BACA JUGA: Hukuman Mati Untuk Pelaku Penyelundup 402 Kg Sabu di Sukaraja Sukabumi
Pasca penangkapan pelaku penyelundup sabu-sabu tersebut, perahu misterius ini masih bersandar dibibir pantai Kadaka Cempaka Ratu, Desa/Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi. “Perahu masih dipantai, tidak ada lagi yang datang dan mengaku sebagai pemiliknya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan satgasus merah putih Polri dan Disnarkoba Polda Metro Jaya Rabu 3 Mei 2020 petang menggulung sindikat sabu-sabu internasional. Dari rumah yang jadi tempat penyimpangan disita 402 kg lebih sabu-sabu dengan enam tersangka awal yang diamankan termasuk NH dan BK.
Dalam rilis yang dilakukan langsung oleh Mabes Polri di Sukaraja, penggerebekan ini memang bermula dari penangkapan dua pelaku di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Kabagreskrim Polri, Irjenpol Listyo Sigit Prabowo menegaskan modus jaringan ini adalah membawa masuk sabu melalui perairan internasional melalui kawasan pesisir selatan Palabuhanratu Sukabumi.
BACA JUGA: Narkoba yang Disita dari Sukaraja Sukabumi Jenis Sabu-sabu Bernilai Rp 400 Miliar Lebih
Polri menegaskan dari enam tersangka yang diamankan, mayoritas bertugas sebagai kapten dan anak buah kapal. Dari TKP Pelabuhan ratu diamankan barang bukti sabu didalam dua bungkusan plastic wraping bening seberat 2.360 gram (2,36 kg). Dari rumah atau gudang di Taman Anggrek Sukaraja diamankan 333 (tiga ratus tiga puluh tiga) bungkusan plastik wraping bening seberat 392.940 gram (392,94 kg), 5 (lima) bungkusan plastik wraping hitam seberat 5.900 gram (5,9 kg) dan 1 (satu) bungkusan plastik bening seberat 1.180 gram (1,18 kg).
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat Sukaraja Sukabumi ini, 341 bungkus plastik (dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram). 341 diali 1.180 gram sama dengan kurang lebih 402.380 gram (402 kg) sabu.