SUKABUMIUPDATE.com - Narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 400 kilogram yang disita dari sebuah rumah di Kecamatan Sukaraja Kabupaten yang dijadikan tempat penyimpanan berasal dari jaringan internasional timur tengah. Jaringan ini beroperasi di samudra internasional, dan mengirimkan narkotiba tersebut menggunakan kapal nelayan, masuk melalui jalur Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Hal ini ditegaskan Kabagreskrim Polri Irjenpol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis yang digelar di depan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba tersebut di Perum Villa Taman Anggrek RT 01/25 Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2020). Penggerebekan yang dilakukan Satgasus Merah Putih, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 402,38 kilogram dalam bentuk bola bola dalam jumlah banyak.
BACA JUGA: Narkoba yang Disita dari Sukaraja Sukabumi Jenis Sabu-sabu Bernilai Rp 400 Miliar Lebih
"Masih berasal dari sindikat internasional jaringan Timur Tengah, sebelumnya 28 Mei 2020 lalu di ditangkap di Banten dengan barang bukti sabu 821 kilogram," paparnya kepada awak media di lokasi.
Masih kata Listyo, sindikat internasional ini masuk melalui jalur laut dengan cara menyewa kapal nelayan. “Masuk melalui kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dari enam tersangka yang diamankan, ada yang bertugas sebagai kapten kapal dan ABK.
BACA JUGA: Satgasus Merah Putih Grebek Gudang Narkoba di Sukaraja Sukabumi
"Ada yang bertugas mencari rumah. Sudah disiapkan satu bulan untuk tempat penyimpanan. Bila dihitung, jumlahnya Rp 1 miliar per kilogram nilainya lebih dari 400 miliar. Tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Uu nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya.