Masih Ada Cafe Langgar Jam Operasional di Kota Sukabumi

Senin 08 Juni 2020, 04:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi hingga kini telah mengeluarkan satu surat peringatan kepada pengelola cafe yang kedapatan melanggar jam operasional.

Dikutip dari laman sukabumikota.go.id, Senin (8/6/2020), surat peringatan diterbitkan berdasarkan surat edaran Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi nomor 510/346/Kopdagrin tentang Jam Operasional Kegiatan Perdagangan di Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Edaran Baru Jam Operasional Pertokoan di Kota Sukabumi, Begini Isinya

Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi melalui Kabid Gakda dan SDA, Sudrajat menyebut, selain peringatan, Satpol PP juga memberikan teguran rerata kepada lima cafe yang kerap bandel setiap malam.

"Giat dilakukan dalam rangka masa penanggulangan Covid-19 dan persiapan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal. Beberapa kali dilakukan patroli malam dalam rangka penegakan surat edaran mengenai pembatasan jam operasional," ujat Sudrajat saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, melalui sambungan telepon.

BACA JUGA: Status Biru, Kota Sukabumi Siap Cabut PSBB, Toko Buka, Ojol Normal dan Masjid Gelar Salat Ied

Diberitakan sebelumnya, dalam surat edaran tersebut tertulis pembatasan jam operasional khusus untuk toko, swalayan, pedagang kaki lima di luar bahan pokok penting, buka dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Kemudian, pembatasan jam operasional toko bahan bangunan, toko besi, toko sparepart serta bengkel buka sampai pukul 16.00 WIB.

Lalu, warung, toko modern atau supermarket yang menjual bahan pokok penting dengan batasan jam operasional setiap hari sampai dengan pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Kota Sukabumi Turunkan Status PSBB Jadi Parsial? Toko Busana Buka Sampai Jam 16.00 WIB

Selanjutnya, bagi para pengusaha restoran/tempat makan dan sejenisnya buka pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, dengan ketentuan mengurangi 50 persen kapasitas pengunjung.

"Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga diwajibkan bagi semua pengelola tempat usaha agar tetap memberlakukan protokol kesehatan dalam operasional usaha mereka," tandas Sudrajat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug