SUKABUMIUPDATE.com – Sebuah rumah di hunian elit Taman Anggrek Desa / Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Rabu malam kemarin sekira pukul 18.30 WIB tanggal 3 Juni 2020 digrebek tim gabungan satgasus merah putih Polri dan dir narkoba Polda Metro Jaya. Dari rumah berkelir putih yang dikontrak pasangan suami istri ini diamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 402,38 kilogram atau jika dikonfersikan bernilai lebih dari Rp 480 Miliar.
Bagaimana pengungakapan kasus narkotika yang diduga terkait sindikat internasional jaringan Timur Tengah ini, satgasus merah putih Polri membeberkan data krononologis kepada sukabumiupdate.com. Berikut laporan lengkapnya;
Pada hari Rabu, 3 juni 2020, sekitar pukul 18.30WIB, tim khusus satgassus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin Brigjen pol Ferdy Sambo dan Brigjen pol Iwan Kurniawan, bersama tim lapangan: AKBP Herry Heryawan. AKBP Tubagus Ami, AKBP Sapta Marpaung, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Awaludin Amin, Kompol Malvino Sitohang, serta AKP Abdul Rohim.
Pengungkapan berawal dari diterimanya informasi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode s h i p t o s h i p di tengah laut samudera hindia. Kemudian tim lapangan dibawah pimpinan AKBP Herry Heryawan, melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi tersebut.
Hasil penelusuran tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal berikut barang bukti sabu di Palabuhanratu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga pada penangkapan terhadap tiga orang lainnya dan berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong di wilayah Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jawa barat dan ditemukan narkotika jenis sabu ratusan kilogram.
BACA JUGA: Sabu 400 Kg Lebih di Sukaraja Sukabumi Masuk Lewat Jalur Laut Palabuhanratu
Dari TKP Pelabuhan ratu diamankan barang bukti sabu didalam dua bungkusan plastic wraping bening seberat 2.360 gram (2,36 kg). Dari rumah atau gudang di Taman Anggrek Sukaraja diamankan 333 (tiga ratus tiga puluh tiga) bungkusan plastik wraping bening seberat 392.940 gram (392,94 kg), 5 (lima) bungkusan plastik wraping hitam seberat 5.900 gram (5,9 kg) dan 1 (satu) bungkusan plastik bening seberat 1.180 gram (1,18 kg).
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat Sukaraja Sukabumi ini, 341 bungkus plastik (dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram). 341 diali 1.180 gram sama dengan kurang lebih 402.380 gram (402 kg) sabu.
Jumlah sementara pelaku yang sementara diamankan oleh tim gabungan ini, enam orang dengan inisial BK, I, S, NH, R dan YF. Tim masih mendalami keterangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dari sindikat ini.