SUKABUMIUPDATE.com - Mabes Polri memperlihatkan enam orang tersangka berkaos orange dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Perum Villa Taman Anggrek RT 01/25 Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
BACA JUGA: Baru Tiga Hari Dihuni, Satgasus Merah Putih Grebek Gudang Narkoba di Sukaraja Sukabumi
Keenam tersangka tersebut memakai penutup kepala warna hitam, berjajar di belakang barang bukti narkoba berbentuk bola-bola dengan jumlah banyak yang disimpan di atas meja.
Informasi yang dihimpun, Kabareskrim Polri, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Sukabumi Kota dan unsur Forkopimcam Sukaraja sudah ada di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Penggrebekan Gudang Narkoba di Sukaraja Sukabumi, Dihuni Pasutri Asal Sukalarang
Diberitakan sebelumnya, tersangka dan barang bukti diamankan usai penggerebekan yang dilakukan Satgasus Merah Putih Polri pada Rabu (3/6/2020) malam.
Pantauan di lapangan, konferensi pers dilakukan menggunakan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya dengan physical distancing.