Pelaku Curanmor Spesialis Wilayah Sukabumi Utara Dijerat Pasal Berlapis 

Kamis 13 Februari 2020, 13:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hukuman menanti lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis roda dua yang kerap beraksi di wilayah utara Kabupaten Sukabumi. Mereka dibekuk di dua TKP yang berbeda yaitu AR, YL dan HRM ditangkap di daerah Parungkuda pada tanggal 4 Februari 2020. Kemudian SP dan As ditangkap di daerah Cibadak pada 11 Februari 2020.

"Pelakunya rata-rata cukup umur bukan anak-anak remaja. Ini kejadian bukan kenakalan tapi memang sebagai kebiasaan mereka karena kendaraan yang diamankan juga banyak 13 unit. Mereka melakukan pencurian sebagai mata pencaharian dan mereka dikenakan pasal 363 ayat 1 dimana ancaman hukuman 5 tahun dan pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun," ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol Sigit Rahayudi kepada media dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (13/2/2020).

BACA JUGA: Satu Didor, Lima Curanmor Spesialis Sukabumi Utara Diciduk Polisi

Dalam penangkapan tersebut, SP alias Epul (50 tahun) melakukan perlawanan sehingga anggota harus melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

"Ketegasan terukur ini dilakukan kepada salah satu tersangka SP yang juga residivis, melakukan perlawanan karena membawa kunci T yang ujung nya tajam bisa melukai anggota di lapangan," kata Sigit.

BACA JUGA: Daftar Sepeda Motor Hasil Curanmor di Sukabumi, Merasa Kehilangan Silahkan Cek

"Tentunya yang paling utama dalam pengungkapan kasus ini adalah keselamatan dari pada anggota kita sendiri, karena bagaimana pun juga melaksanakan kegiatan tanpa mengutamakan keselamatan juga menurut saya tidak pas," imbuh Sigit.

Sigit menegaskan pelaku berinisial SP merupakan residivis. Namun tidak menutup kemungkinan ada residivis lain apabila dilakukan pengecekan di bank data Polres Sukabumi. Ketika ada pelaku lain yang berstatus residivis maka polisi akan melampirkan di dalam berita acara.

BACA JUGA: 12 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Sukabumi Kota, Cek BB Motornya!

"Sementara baru satu yang merupakan residivis yakni SP alias Epul, kalaupun masih ada akan kita lampirkan dalam rangka penyidikan dari pada jaksa pengadilan atau hakim untuk memberikan putusan lebih. Karena kepada residivis tentunya akan dibedakan," terangnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa