SUKABUMIUPDATE.com - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang dilakukan gerombolan bermotor di Gang Sirna Kampung Babakansirna RT 04/03, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (4/2/2020) dini hari lalu. Hasilnya, lima orang pelaku berinisial LSR (21 tahun), AD (25 tahun), I (17 tahun), AY (18 tahun) dan SR (22 tahun) berhasil dibekuk.
Para pelaku ini melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Berlian Nata Sindu (21 tahun), warga Jalan Babakansirna, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Sikapi Pembacokan, PP Kota Sukabumi Desak Geng Motor Dinyatakan Kelompok Terlarang
"Motifnya adalah karena terduga pelaku saat melintas di wilayah tersebut mendengar kata "monyet", sehingga para terduga pelaku itu turun dari motor dan mencari asal suara tersebut lalu masuk ke dalam gang dengan membawa senjata tajam. Di dalam gang itu, ada yang sedang berkumpul, lalu terlibat percekcokan berujung perkelahian. Setelah itu, barulah terjadi penganiayaan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo kepada sukabumiupdate.com, Kamis (6/2/2020).
Menurut Wisnu, dari lima terduga pelaku itu, LSR dan AD berperan sebagai eksekutor dengan membacok korban. Sementara yang lainnya, berperan sebagai joki.
BACA JUGA: Lima Luka Bacokan Satu Tembus Paru-paru, Korban Geng Motor di Benteng Sukabumi
"Awalnya, terduga pelaku itu berkumpul di kosan AD, di daerah Gedong Panjang Citamiang untuk merencanakan mencari sekelompok motor yang pernah berselisih dengan kelompok yang bersangkutan. Kemudian, para terduga pelaku itu berangkat dengan menggunakan empat unit sepeda motor dengan membawa senjata tajam berkeliling atau konvoi mencari kelompok motor tersebut di sekitaran Kota Sukabumi, namun tidak ditemukan. Setelah itu, terduga pelaku ini melewati daerah sekitar Benteng Warudoyong dan mendengar teriakan "monyet" itu," papar Wisnu.