SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Cidahu AKP Afrizal mengaku sudah satu bulan terakhir memantau aktivitas di kediaman Herzanto, Leader King Of The King asal Kampung Babakanpari RT 06/02 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Sebut Jokowi Pernah Pakai Rekening 42, Leader King Of The King Sukabumi Menolak Fitnah
Afrizal mengatakan tak segan menindak tegas jika ada bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Herzanto. Hal itu disampaikan usai Afrizal bersama Muspika Cidahu mendatangi kediaman Herzanto, Jumat (31/1/2020). Polisi juga masih memeriksa berkas-berkas, terutama dua sertifikat berbahan kulit bernama 42 dan 45 yang salah satunya digunakan untuk Presiden Joko Widodo.
"Saya bersama Muspika Cidahu ke lokasi tentunya ingin tahu sejauh mana keterangan dari King Of The King itu dan menangkap semua yang ada disitu," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/1/2020).
BACA JUGA: Muncul di Sukabumi, King Of The King lahir Atas Perjanjian Green Hilton Tahun 1963
Selama ini, kata Afrizal, tidak ada kegiatan yang mencurigakan di di rumah Herzanto. Dan hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang dirugikan. Sementara untuk pemungutan uang untuk masuk sebagai anggota King Of The King, sampai saat ini belum nampak.
"Saya masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. Mungkin kalau ada yang melanggar, kepolisian akan melakukan penindakan. Tidak nampak pungutan sejumlah uang kepada salah satu anggota itu yang isinya semuanya itu keluarga," terangnya.
BACA JUGA: Leader King Of The King di Cidahu Sukabumi Punya Sertifikat Bernilai 2 Juta Triliun Poundsterling
Dalam pertemuan tersebut pula, Leader King Of The King, Moch Herzanto mengeluarkan semua berkas dan sertifikat kelompoknya itu ke hadapan Muspika untuk meyakinkan. Namun, Afrizal menegaskan semua itu bohong dan dapat dimanipulasi. "Semua benda itu merupakan halusinasi, bukan merupakan barang-barang berharga. Bisa saja barang buatan," tandas Afrizal.
Terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Paur Humas Ipda Aah Saepul Rohman masih menunggu hasil interogasi yang dilakukan aparat Polsek Cidahu. Pihaknya juga masih menelusuri manakala ada korban dari aktivitas King Of The King yang dijalankan Herzanto.
BACA JUGA: Ada Bangunan Diduga Markas King Of The King di Cidahu Sukabumi, Muspika Bergerak!
"Nanti kita lihat hasil dari penyelidikan yang sementara didalami oleh Polsek Cidahu. Kalau memang dari hasil pengembangan penyelidikan ada indikasi mengarah pada alat yang digunakan merugikan masyarakat, pasti akan kita periksa," singkat Aah.
Diberitakan sebelumnya, kemunculan King Of The King di Cidahu sempat membuat geger setelah muncul fenomena serupa di Kota Serang dan Tangerang. Bahkan Herzanto menyebut King Of The King lahir atas dasar perjanjian keuangan internasional Green Hilton Tahun 1963 silam.