SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi menyiagakan anggotanya pasca kasus pembacokan di Sukalarang yang berujung bentrok antara ormas BPPKB dengan Sapu Jagat di daerah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (25/1/2020).
Bentuk kesiagaan ini dilakukan dengan membentuk rayonisasi Polsek siaga, dimana setiap personil polsek akan bersiaga setiap harinya secara gabungan dalam satu rayon. Pada hari biasa, rayonisasi polsek siaga dipimpin Pama atau Bintara Tinggi. Sedangkan pada akhir pekan dipimpin langsung oleh para Kapolsek secara bergantian.
BACA JUGA: Polisi Amankan Tiga Tersangka Pembacokan Anggota BPPKB di Jalan Raya Sukabumi Cianjur
Hal itu merupakan langkah Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap menyikapi perkembangan situasi kamtibmas akhir-akhir ini, serta terjadinya bentrok dua ormas di Kecamatan Sukalarang yang merupkan wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Sedangkan letak Polsek yang ada di Polres Sukabumi yang secara geografis letaknya berjauhan, maka untuk memudahkan mobilisasi dan konsolidasi personil.
"Perintah rayonisasi siaga yang di mulai pada hari Sabtu (25/01/2020) membagi polsek dalam beberapa rayon antara lain rayon utara, rayon barat, rayon tengah dan rayon selatan," ujar Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, Minggu (26/1/2020).
BACA JUGA: Pimpinan Ormas BPPKB Serahkan Kasus Pembacokan di Sukalarang Sukabumi ke Polisi
Lebih lanjut, Aah menjelaskan, selain di Polsek, kesiagaan juga dilakukan di Polres Sukabumi. Untuk di Polres diatur Pawas yang akan memimpin anggota opsnal setiap satuan fungsi yang setiap harinya bersiaga.
Menurut Aah, Kapolres Sukabumi menyatakan pembentukan rayonisasi siaga Polsek dan siaga Pawas di Polres guna memudahkan konsolidasi dan pergeseran personil dalam waktu yang cepat ketika terjadi gangguan kamtibmas.
BACA JUGA: Suasana di Perbatasan Sukabumi-Cianjur Memanas Pasca Pembacokan, Kapolda Turun ke Lokasi
"Pembentukan rayonisasi siaga ini sebagai bentuk antisipasi Polres Sukabumi untuk menyikapi dinamika situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi atau juga sebagai persiapan bantuan BKO kepada Polres terdekat. Namun demikian pergerakan dan pergeseran personil merupakan kewenangan Kapolres Sukabumi atau juga bisa Wakapolres dan Kabag Ops atas seijin Kapolres Sukabumi," tandasnya.