SUKABUMIUPDATE.com - Pembelian mobil ambulans oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menuai masalah. Pasalnya, hingga saat ini Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ambulans dari jenis kendaraan minibus Wuling tersebut belum diterima pihak desa.
Kepala Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Heni Mulyani menyatakan, ambulans tersebut dibeli oleh pemdes Cikujang ketika dipimpin Kades sebelumnya.
"Saya tidak tahu bagaimana proses pembeliannya," kata Kepala Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Heni Mulyani kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/1/2020).
BACA JUGA: Perangkat Desa Belajar Nyetir, Ambulans Pemdes Cimahpar Sukabumi Masuk Jurang
Heni menjelaskan, dirinya menerima penyerahan mobil tersebut sudah dalam keadaan tanpa STNK dan BPKB dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikujang. Kendati demikian, ambulans tersebut saat ini dipergunakan secara baik untuk keperluan masyarakat.
"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala dalam penggunaan mobil itu untuk kepentingan masyarakat. Artinya untuk mengantar warga yang sakit dan lain-lainnya masih bisa kita gunakan," jelas Heni.
BACA JUGA: Jalan di Nagrak Utara Sukabumi Rusak Parah, Ambulans Angkut Orang Sakit Pun Harus Didorong
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cikujang Ece Mulyana, mengatakan, ambulans tersebut dibeli Pemdes sebelumnya pada bulan Mei 2019.
"Informasi yang saya terima dari laporan staf desa bagian perencanaan dan bendahara Pemdes sebelumnya, mobil dibeli bulan Mei 2019. Saya dilantik bulan Juli 2019, jadi saya langsung menggali informasi, terutama persoalan aset, salah satunya mobil itu," ucap Ece.
BACA JUGA: Bawa Jenazah, Ambulans Desa Caringinnunggal Kecelakaan di Simpenan
Ece menuturkan, untuk aset desa yang lainnya bisa dikatakan tidak terdapat masalah. Namun soal ambulans tersebut, Ece mengaku menerima laporan bahwa Pemdes yang sebelumnya telah melakukan pembayaran atas ambulans. Uang sejumlah Rp 173 juta telah ditransfer kepada penerima atas nama Tedi, dari total harga mobil Rp 183 juta.
"Ada bukti transfer pembayarannya. Tapi saya tanya, kenapa nomor polisi, STNK dan BPKB-nya belum keluar, nah Pemdes sebelumnya bilang tidak tahu orang menerima transfernya ke mana, katanya sih DPO. Informasi DPO tersebut berdasarkan keterangan saat ada pemanggilan oleh Polres Sukabumi atas rekomendasi Polres Ciputat, dari laporan dari PT Subur (Karoseri PT Wuling).
Ece tidak tahu siapa Tedi itu. Saat ini, pihaknya menunggu dan terus menggali informasi bagaimana kelanjutannya.