SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan driver ojek online (ojol) bernama Taufik Hidayat, yang terjadi di Jalan Raya Cibolang Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/1/2020) malam. Pelaku diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (8/1/2020) petang.
BACA JUGA: Pelaku Penusukan Driver Ojol di Cibolang Sukabumi Ditangkap
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo di sela konferensi pers mengatakan, pelaku berinisial DN (38 tahun). Pelaku menusuk Taufik dengan motif ingin mengambil handphone milik korban.
"Tersangka melakukan perbuatannya dengan seorang teman yang masih DPO. Mereka melintas di Jalan Raya Cibolang Cisaat dan melihat korban ojol ini sedang parkir di depan rumah seorang saksi dan memainkan handphone. Tersangka melintas dan mengambil handphone tersebut, tetapi mendapat perlawanan dari korban ojol itu," ucap Wisnu kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Ojol Korban Penusukan di Sukabumi Dikenal Baik dan Tak Punya Masalah
Wisnu menuturkan, pada saat mendapat perlawanan dari korban, tersangka mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah pisau, semacam jenis belati yang langsung ditusukkan ke bagian perut korban.
"Tersangka kemudian melarikan diri. Hasil dari penyelidikan kami, dua hari kami mengungkap, tersangka ini sudah berkali-kali melakukan perbuatan dan sering keluar masuk lapas," jelas Wisnu.
BACA JUGA: Ojol Korban Penusukan di Sukabumi Tinggalkan Istri, Tiga Anak dan Seorang Cucu
Wisnu memastikan, tidak ada motif khusus dari tersangka terhadap korban, selain ingin mengambil handphone. "Motor korban tidak diambil karena tersangka tidak bisa mengendarai motor. Pada saat kita melakukan penangkapan, tersangka mau lari ke Cianjur, makanya kita melakukan tindakan tegas terukur. Satu tersangka lagi yang di TKP Cisaat itu, masih dalam tahap pencarian," tandas Wisnu.