SUKABUMIUPDATE.com - Para pelaku pungutan liar (pungli) di pertigaan Loji, tepatnya di Kampung loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menjalankan aksinya dengan modus uang partisipasi. Sasaran para pelaku ini yaitu kendaraan wisatawan yang menuju Jalur Sabuk Geopark Ciletuh.
Dipertigaan Loji ini, para pelaku meminta uang kepada kendaraan wisatawan yang melintas.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Pelaku Pungli Kendaraan Wisatawan di Simpenan Sukabumi
"Petugas mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pungutan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kampung Loji kepada kendaraan para wisatawan yang akan menuju Geopark dengan cara meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai uang partisipasi," ujar Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman Minggu (29/12/2019).
Menurut Aah, atas informasi tersebut Kapolres Sukabumi memerintahkan kepada Kasatgas Ops Preventif Ops Lilin Lodaya 2019 yaitu Kasat Sabhara Polres Sukabumi Iptu Tenda Sukendar melaksanakan penertiban pungutan liar tersebut. Hasilnya, tiga pelaku dibekuk mereka berinisial Y (22 tahun), S (41 tahun) dan AT (39 tahun) yang merupakan warga Desa Loji.
BACA JUGA: Cerita Pencaker Sukabumi, Kapok Masukan Lamaran Akibat Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja
Para pelaku ini diamankan beserta barang bukti uang hasil punglin dan barang bukti lainnya.
"Kegiatan premanisme berupa pungutan liar terhadap para wisatawan di jalan menuju Geopark di Kampung Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi tentunya sangat meresahkan dan merugikan para wisatawan," jelasnya.
Aah menghimbau masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi pungli di tempat-tempat wisata di Kabupaten Sukabumi. "Laporan bisa ke SPKT atau layanan polisi 110," jelasnya.