SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan wistawan yang berwisata ke kawasan Geopark Ciletuh, Minggu (29/12/2019).
Y (22 tahun), S (41 tahun) dan AT (39 tahun) yang merupakan warga Desa Loji diamankan anggota Satgas Preventif dan Satgas Bencana Ops Lilin Lodaya 2019 Polres Sukabumi pada pukul 09.00 WIB. Mereka diamankan dipertigaan Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, yang menuju ke arah Jalur Sabuk Geopark Ciletuh.
BACA JUGA: Cerita Pencaker Sukabumi, Kapok Masukan Lamaran Akibat Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja
"Telah diamankan tiga orang terduga pelaku pungli pertigaan Loji yang akan menuju arah Geopark Ciletuh," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman Minggu (29/12/2019).
Saat ini pelaku serta barang bukti beberapa lembar uang kertas dan barang bukti lainnya diserahkan kepada Satgas Gakkum Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Kasus Pungli Tenaga Kerja di Pabrik Masih Terjadi, Yudha: Harus Ditindak Tegas
"Masih menjalani pemeriksaan oleh Satgas Penegak Hukum Polres Sukabumi," jelasnya.