SUKABUMIUPDATE.com – Tiga dari 21 perempuan yang menjadi pelayan belasan warung wisata di Kawasan Ujung Genteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi masih dibawah umur. Mereka belum lama datang dari berbagai wilayah di Sukabumi dan Cianjur, berharap rezeki dari musim libur panjang natal dan tahun baru yang akan datang.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Ciracap, Tuba usai mendata 21 perempuan yang bekerja di 14 warung wisata di kawasan Ujung Genteng, Kamis (12/12/2019). Pemerintah melakuka pendataan (operasi yustisi) atas laporan yang curiga dengan keberadaan perempuan muda yang datang dan bekerja di lokasi ini sebagai pelayan tamu warung-warung wisata.
“Dari pendataan yang kita lakukan, tiga diantaranya masih dibawah umur. Ada yang kelahiran 2002, 2003 dan 2004. Kisa sarankan kepada mereka untuk pulang, begitupula dengan pemilik warungnya kita himbau untuk tidak memperkerjakan anak dibawah umur apapun alasannya,” jelas Tuba.
Ia menambahkan bahwa perempuan muda dibawah umur ini rata-rata putus sekolah, atau tidak tamat SMA atau setingkatnya. “Saya tidak bisa menyebutkan identitas dan alamatnya, karena masih dibawah umur,” sambung Tuba.
Perempuan para pelayan warung wisata ini, selama bekerja tinggal dikontrakan atau kos-kosan yang lokasinya tidak jauh. Kos-kosan inilah yang dilaporkan warga karena khawatir menjadi tempat protisusi terselubung.
BACA JUGA: Didata Satpol PP: Ada 21 Perempuan Muda Pelayan Warung Wisata di Ujung Genteng Sukabumi
“Kita sudah memberikan himbauan dan kami sarankan kepada mereka untuk tidak berbuat hal-hal yang melanggar aturan agara dan norma masyarakat. Saya sudah laporkan ke kecamatan, langkah selanjutnya menunggu kordinasi dengan dinas dan pihak terkait. Kita data dulu sekarang agar mudah diawasi,” pungkasnya.
Warung-warung yang memperkerjakan para perempuan ini juga diminta tidak menyediakan minimal beralkohol yang dilarang di Kabupaten Sukabumi.