SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang akhir tahun, puluhan pelayan cafe dan warung wisata di Pantai Ujung Genteng, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi didata petugas Satpol PP Kecamatan Ciracap.
BACA JUGA: ODGJ Serbu Ujung Genteng Sukabumi, Camat Ciracap: Kiriman dari Kota
Kasi Trantibum Kecamatan Ciracap, Tuba mengatakan, pendataan dilakukan pada 6-12 Desember 2019. Dari hasil pendataan tersebut baru ada 21 pelayan dari 14 cafe dan warung. Mereka yang didata merupakan pelayan yang menetap di cafe dan warung tersebut.
"Ada informasi dari warga, banyak pelayan yang kost di sekitar Ujung Genteng tidak memiliki identitas. Sementara baru 21 orang yang didata. Kemungkinan bisa bertambah menjelang libur Natal dan tahun baru," ujar Tuba kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/12/2019).
BACA JUGA: Gurita Pantai Ujung Genteng Sukabumi, Per Kilogramnya Rp 40 Ribu
Masih kata Tuba, para pelayan cafe dan warung yang didata antara lain berasal dari wilayah Jampang Kulon, Surade, Kalibunder, Tegalbuleud, Sagaranten, Jampang Tengah, Purabaya, dan bahkan ada yang berasal dari Cianjur dan Bogor.
"Sebagian dari mereka disebut Free Line. Biasanya mereka datang pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 24.00 WIB. Mereka pulang ke kos-kosan di wilayah Pantai Ujung Genteng. Kami akan lakukan penelusuran lebih lanjut. Kami juga sudah melaporkan kepada Camat Ciracap," lanjutnya.
"Terkadang ada yang tidak memberi tahu kos-kosannya dimana. Sekarang kami hanya mendata dulu. Seandainya nanti ada permintaan data dari dinas terkait, tinggal mendatangi cafe dan warung tersebut," pungkas Tuba.