Protes Kebijakan Ridwan Kamil, Simak Rencana Aksi Buruh Sukabumi Kosongkan Pabrik

Kamis 28 November 2019, 23:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) mengajak seluruh pekerja di Kabupaten Sukabumi mengosongkan pabrik pada tanggal 2 hingga 5 Desember 2019 mendatang. Buruh Sukabumi akan bergabung dalam aksi bersama di Gedung Sate Bandung, menuntut Ridwan Kamil (RK) mencabut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang upah minimum kota dan kabupaten tahun 2020, dan menggantinya dengan surat keputusan.

Surat pemberitahuan aksi bersama dan mogok daerah (modar) ini sudah dikirimkan ke pemangku kebijakan di Kabupaten Sukabumi. “Surat pemberitahuan aksi per hari ini sudah kami kirimkan. Begitu juga dengn surat ajakan aksi bersama juga sudah kami kirimkan ke semua serikat buruh dan pekerja di Kabupaten Sukabumi,” jelas Dadeng Nazarudin, Ketua GBSI Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/11/2019).

Menurut Dadeng, serikat pekerja dan buruh akan menyiapkan sedikitnya 10 unit bus yang akan mengangkut buruh Sukabumi menuju Bandung. Titik kumpul dan pemberangkatannya di halaman parkir Palagan Bojongkokosan Parungkuda pada tanggal 2 Desember 2019. 

BACA JUGA: Dikecam Soal Surat Edaran UMK 2020, Emil Jawab Dengan Surat Cinta

“Sesuai agenda aksi bersama, tujuan unjuk rasa adalah Kantor Pemprov dan DPRD Jabar di Gedung Sate, dan rumah dinas Ridwan Kamil di Gedung Pakuan,” sambung Dadeng.

Penolakan terhadap SE Gubernur Jawa Barat tentang UMK 2020 ini akan dilanjutkan dengan Modar (mogok daerah) pada tanggal 3,4 dan 5 Desember 2019. “Seruannya kosongkan pabrik hingga Ridwan tuntutan dipenuhi, Emil mengubah penetapan UMK 2020 dari surat edaran menjadi surat keputusan.” 

Ketua GSBI Kabupaten Sukabumi ini menilai alasan Emil lebih memilih surat edaran seperti ditulis dalam surat cinta untuk buruh yang diposting di akun media sosial, tidak dapat dibenarkan. “Alasan gubernur tidak masuk dalam subtansi persoalan yang ada. Harus dipisahkan soal SK UMK dengan nilai besaran UMK.”

BACA JUGA: Ridwan Kamil Sahkan UMK 2020 Lewat Surat Edaran, SPSI Sukabumi Ancam MODAR

Menurut Dadeng, SK adalah amanat undang undang, bahwa UMP dan UMK ditetapkan Gubernur. Sedangkan besaran nilai UMK berdasarkan pertimbangn dewan pengupahan kabupaten/kota, rekomendasi Bupati/wali kota dan dewan pengupahan provinsi.

“SE bukan bentuk ketetapan pemerintah sehingga akan mempersulit semua pihak termasuk pihak pengusaha. Gubernur menyerahkan nilai besaran upah terhadap buruh dan di masing-masing perusahaan tetapi dibayangngi oleh besaran nilai UMK dalam SE tersebut. Dengan demikian sama saja gubernur telah mengadu domba antara pengusaha dan buruh,” beber Dadeng. 

 “Gubernur seharunya melihat pengalaman tahun tahun sebelumnya, dengan penetapan UMK dengan surat keputusan pun oleh ketentuan aturan masih ada celah bagi pengusaha yang merasa keberatan melalui Kepmenaker RI Nomor 231 tentang penangguhan upah,” pungkasnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)