Protes Kebijakan Ridwan Kamil, Simak Rencana Aksi Buruh Sukabumi Kosongkan Pabrik

Kamis 28 November 2019, 23:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) mengajak seluruh pekerja di Kabupaten Sukabumi mengosongkan pabrik pada tanggal 2 hingga 5 Desember 2019 mendatang. Buruh Sukabumi akan bergabung dalam aksi bersama di Gedung Sate Bandung, menuntut Ridwan Kamil (RK) mencabut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang upah minimum kota dan kabupaten tahun 2020, dan menggantinya dengan surat keputusan.

Surat pemberitahuan aksi bersama dan mogok daerah (modar) ini sudah dikirimkan ke pemangku kebijakan di Kabupaten Sukabumi. “Surat pemberitahuan aksi per hari ini sudah kami kirimkan. Begitu juga dengn surat ajakan aksi bersama juga sudah kami kirimkan ke semua serikat buruh dan pekerja di Kabupaten Sukabumi,” jelas Dadeng Nazarudin, Ketua GBSI Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/11/2019).

Menurut Dadeng, serikat pekerja dan buruh akan menyiapkan sedikitnya 10 unit bus yang akan mengangkut buruh Sukabumi menuju Bandung. Titik kumpul dan pemberangkatannya di halaman parkir Palagan Bojongkokosan Parungkuda pada tanggal 2 Desember 2019. 

BACA JUGA: Dikecam Soal Surat Edaran UMK 2020, Emil Jawab Dengan Surat Cinta

“Sesuai agenda aksi bersama, tujuan unjuk rasa adalah Kantor Pemprov dan DPRD Jabar di Gedung Sate, dan rumah dinas Ridwan Kamil di Gedung Pakuan,” sambung Dadeng.

Penolakan terhadap SE Gubernur Jawa Barat tentang UMK 2020 ini akan dilanjutkan dengan Modar (mogok daerah) pada tanggal 3,4 dan 5 Desember 2019. “Seruannya kosongkan pabrik hingga Ridwan tuntutan dipenuhi, Emil mengubah penetapan UMK 2020 dari surat edaran menjadi surat keputusan.” 

Ketua GSBI Kabupaten Sukabumi ini menilai alasan Emil lebih memilih surat edaran seperti ditulis dalam surat cinta untuk buruh yang diposting di akun media sosial, tidak dapat dibenarkan. “Alasan gubernur tidak masuk dalam subtansi persoalan yang ada. Harus dipisahkan soal SK UMK dengan nilai besaran UMK.”

BACA JUGA: Ridwan Kamil Sahkan UMK 2020 Lewat Surat Edaran, SPSI Sukabumi Ancam MODAR

Menurut Dadeng, SK adalah amanat undang undang, bahwa UMP dan UMK ditetapkan Gubernur. Sedangkan besaran nilai UMK berdasarkan pertimbangn dewan pengupahan kabupaten/kota, rekomendasi Bupati/wali kota dan dewan pengupahan provinsi.

“SE bukan bentuk ketetapan pemerintah sehingga akan mempersulit semua pihak termasuk pihak pengusaha. Gubernur menyerahkan nilai besaran upah terhadap buruh dan di masing-masing perusahaan tetapi dibayangngi oleh besaran nilai UMK dalam SE tersebut. Dengan demikian sama saja gubernur telah mengadu domba antara pengusaha dan buruh,” beber Dadeng. 

 “Gubernur seharunya melihat pengalaman tahun tahun sebelumnya, dengan penetapan UMK dengan surat keputusan pun oleh ketentuan aturan masih ada celah bagi pengusaha yang merasa keberatan melalui Kepmenaker RI Nomor 231 tentang penangguhan upah,” pungkasnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava