SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM), Ardiana Trisnawiana angkat bicara soal tinjauan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (25/11/2019) ke Pasar Terminal Cibadak.
BACA JUGA: Ombudsman Datangi Proyek Pasar Terminal Cibadak Sukabumi, Apa Temuannya?
Ardiana mengaku setuju sangat dengan tinjauan tersebut. Menurutnya, bisa membuat para pedagang melihat dengan objektif sebuah permasalahan.
"Saya sangat setuju Ombudsman datang ke sini, jadi para pedagang objektif melihat sebuah permasalahan dan informasinya bisa berimbang, dari pedagang yang menolak dibangun dan pedagang yang setuju dibangun," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/11/2019).
BACA JUGA: Uang Muka Pedagang Terminal Cibadak Bukan Untuk TPS, Tapi Tempat Baru
Ardiana menjelaskan bahwa pasar ini bukanlah pasar yang baru atau pasar eksisting. Pasar itu nantinya berdiri di lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda).
"Terlepas dari dikelola oleh Dishub atau sudah dilimpahkan ke DPKUKM, tetap saja ini pemerintah. Toh yang membuat MOU-nya saja Bupati Sukabumi, dan itu atas nama masyarakat," terangnya.
BACA JUGA: Terminal Cibadak Akan Dirombak, Penampungan Pedagang Rp 10 Juta Per Lapak
Ia berharap, dengan datangnya Ombudsman yang melakukan survei lapangan dan berdialog bersama beberapa pihak itu bisa memberikan keputusan. Dan keputusan itu adalah yang terbaik untuk warga Pasar Cibadak.
"Mudah-mudahan dengan hasil mereka survei dan berdialog dengan beberapa pihak itu merupakan dasar mereka menentukan putusan," imbuhnya.
BACA JUGA: Datangi TPS Pasar Terminal Cibadak Sukabumi, Adjo: Saya Tidak Dengar Hal Negatif
Di sisi lain, pembangunan pasar dan terminal ini masih terkendala Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ardiana mengatakan, IMB bisa diberikan jika permasalahan Siteplan, DED, Amdal Lalin, dan Amdal Lingkungan sudah diajukan.
"Hari ini masalah itu sedang digarap. Hari ini juga sedang dilakukan penghapusan aset dengan cara pembongkaran. Dan para pedagang juga sudah berapa di tempat pedagang sementara," tandasnya.
BACA JUGA: Segera Dibangun Konsep Terminal Cibadak Modern, Pemkab Sukabumi Fasilitasi Pedagang
Diberitakan sebelumnya, Asisten Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Solihun Wildan mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait revitalisasi Terminal Cibadak ini. Dalam laporan tersebut, pembangunan dinilai memiliki kejanggalan sehingga mengundang protes warga.
Sebelumnya dibangun tercatat ada 101 kios, namun dalam perencanaan pembangunan jumlah kios bertambah menjadi 370 unit. Ombudsman saat ini tengah mengumpulkan bukti lapangan berdasarkan kronologis yang nantinya akan dikaji dengan regulasi yang ada. Wildan mengatakan jika setelah pemeriksaan terbukti terjadi mal administrasi dalam revitalisasi ini, nantinya Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi atau saran.