SUKABUMIUPDATE.com - Inisiator aksi kamisan Sukabumi Alvi Hadi Saputra mengatakan, ada dua warga Kabupaten Sukabumi yang telah melapor kepada dirinya mengenai kasus pelanggaran HAM. Hal itu disampaikan Alvi seusai menggelar aksi kamisan keduanya di Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) Kota Sukabumi, Kamis (21/11/2019).
"Untuk kasusnya sendiri belum bisa kami sampaikan apa, karena pihak dari warga tersebut belum menerima kasusnya kami sampaikan ke publik. Laporannya itu dalam minggu ini secara pribadi kepada saya," ucap Alvi kepada sukabumiupdate.com.
Alvi mengatakan, selain isu nasional seperti isu Papua yang hari ini diangkat. Pihaknya pun mengaku sedang melakukan observasi dan pencarian data mengenai kasus HAM yang ada di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
"Kita sudah kantongi beberapa kasus, kita sedang pilih dan kaji bersama, minggu yang akan datang mungkin sudah kami bawa ke aksi kamisan. Tapi yang jelas masih dalam tahap kajian," tambah Alvi.
BACA JUGA: Benih Pembela HAM Sukabumi Akhirnya Lahir, Aksi Kamisan Pilih Tugu Kusukabumiku
Terakhir Alvi mengatakan, beberapa kasus pelanggaran HAM yang hari ini sedang dalam kajian merupakan kasus yang cukup strategis. "Strategis bagi aksi kamisan dan untuk kepentingan korban. Jadi ketika korban tidak menginginkan, kita tidak akan membawa isu tersebut. Aksi kamisan bersama korban," pungkasnya.