SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pers menyatakan sukabumiupdate.com, telah terverifikasi administrasi. Hal itu, seperti yang tercatat dalam data perusahaan pers di website dewanpers.or.id. Dengan demikian, sukabumiupdate.com menjadi satu-satunya media online di Sukabumi yang telah terverifikasi administrasi.
Media online sukabumiupdate.com berdiri pada 2016 lalu dengan nama perusahaan PT Samudera Multimedia Persada. Media ini memiliki rubrik ekonomi bisnis, vakansi yang merupakan berita kuliner dan wisata, gaya hidup, sehat, hiburan, peristiwa, hukum, politik, pemerintahan, nasional, internasional, bola, arena, persib, iptek, gadget, internet, otomotif. Kemudian pada Agutus 2019, sukabumiupdate.com menambah rubrik baru yaitu Sorot yang merupakan liputan mendalam terhadap sebuah fenomena yang terjadi.
BACA JUGA: Puncak Hari Jadi Sukabumiupdate.com ke-3: Terima Kasih Pembaca
Sebagai media online, berita tak hanya disajikan dalam web sukabumiupdate.com saja. Pembaca bisa mengikuti berita-berita dari Facebook dengan akun SukabumiUpdate.com yang memiliki 88 ribu lebih pengikut dan akun Instagram sukabumiupdatecom yang difollow sebanyak 67.1 K saat tulisan ini dibuat. Tak hanya itu, sukabumiupdate.com juga memiliki channel youtube Sukabumi Update dengan 17,1 ribu subscriber.
Sukabumiupdate.com juga membuka ruang untuk masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau menayangkan artikel lewat rubrik Bale Warga. Hanya dengan login menggunakan akun Gmail, masyarakat bisa mengirimkan info, opini dan beragam artikel kepada sukabumiupdate.com. Ini merupakan sebuah upaya mendekatkan sukabumiupdate.com dengan masyarakat.
BACA JUGA: Dorong Profesionalisme Media Siber, Dewan Pers Verifikasi AMSI Jabar
Di jajaran redaksi, sukabumiupdate.com memiliki lima orang wartawan yang ditugaskan sesuai wilayahnya kemudian tiga orang redaktur, seorang redaktur pelaksana dan Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Redaksi. Tak hanya itu, sukabumiupdate.com juga bekerjasama dengan beberapa media besar yaitu suara.com, kumparan serta tempo.co.
“Terverfikasi dewan pers menjadi keharusan semua media yang ada di Indonesia. Kita berjuang sejak tiga tahun lalu, terus konsisten memproduksi karya jurnalistik dan membangun perusahaan media sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Sekali lagi kita dipecut oleh keinginan pembaca kami yang ingin mengkonsumsi karya jurnalistik berkualitas. Kami akan terus memperbaiki diri,” jelas Pimpinan Perusahaan sukabumiupdate.com, Fitriansyah.