SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memastikan penumpang mobil Honda Brio warna merah dengan nomor polisi B 1253 UYU yang menabrak lima motor di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi, dinyatakan positif mengkonsumsi obat amphetamine.
BACA JUGA: Mobil Tabrak Lima Motor di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi
"Sabu nihil, hanya positf urine-nya. Sekarang sedang pengembangan. Amphetamine itu identik dengan sabu," ucap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Maruf Murdianto, Sabtu (9/11/2019).
Maruf mengatakan, ada dua orang pria dalam mobil tersebut. Sati penumpang dan satu sopir. Sang sopir dinyatakan negatif dari hasil tes urine yang dilakukan. Tapi, Maruf belum memberitahu lebih lanjut ihwal identitas kedua orang tersebut.
BACA JUGA: Ibu Hamil Tertabrak Motor di Jalan Jenderal Sudirman Kota Sukabumi
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana menuturkan, terdapat senjata tajam jenis golok pada jok belakang mobil yang menabrak lima motor tersebut.
"Ada juga bong yang dari larutan. Tapi itu mobil dapat pinjam dari orang lain, sopirnya itu diminta antar sama si penumpang, jadi tidak tahu apa-apa soal golok. Dia itu sopir angkot diajak nganter ke bank buat ngambil uang," jelas Maolana.
BACA JUGA: Pedagang Telur Tewas Tertabrak di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, mobil menabrak lima sepeda motor yang sedang terparkir di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi, tepatnya di depan Toserba Selamat, Sabtu (9/11/2019) sore. Informasi yang dihimpun, satu orang pengendara motor langsung dilarikan ke rumah sakit pasca tabrakan tersebut.
Hingga kini sukabumiupdate.com masih mencari informasi soal motif hingga identitas penumpang dan sopir mobil tersebut, serta identitas lengkapnya.