Tahan Ijazah, Perusahaan Brownies di Cicurug Sukabumi Belum Terverifikasi Disnakertrans

Rabu 30 Oktober 2019, 08:07 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Sukabumi Ahmad Muladi menyatakan PD Inti Dalam Indonesia yang menahan ijazah saat merekrut tenaga kerja belum terdaftar di Disnaketrans.

Ahmad menyatakan akan segera mendatangi perusahaan pembuat brownies yang ada di Perumahan Mekarsari Permai, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Ijazah Warga Bojonggenteng Sukabumi Ditahan Perusahaan Pembuat Brownies

"Dalam waktu dekat kami akan turun lokasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Karena perusahaan itu belum terdaftar di Disnakertrans," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (30/10/2019).

Ahmad mengungkapkan, beberapa karyawan perusahaan tersebut sudah mendatangi kantor Disnakertrans. Namun dalam kedatangannya, karyawan itu tidak membawa laporan secara resmi untuk tindak lanjut. 

BACA JUGA: Polres Sukabumi Ciduk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu

"Kami sudah minta mereka mengadukan secara tertulis sebagai dasar Disnakertrans untuk memanggil pihak perusahaan tapi belum ada surat yang dimaksud kepada kami. Karena (perusahaan) pusatnya di Bogor dan disini hanya ada perwakilan yang tidak tahu apa-apa," terangnya.

Terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang menjadi dasar operasional perusahaan itu belum terverifikasi Disnakertrans. "Belum ada PKWT perusahaan tersebut yang dilaporkan ke kami," jelasnya.

Mengenai penahan ijazah, Ahmad menjelaskan, syarat melamar pekerjaan itu hanya fotocopy ijazah saja. 

BACA JUGA: Hanya Ijazah Hangus Tertinggal dari Amukan Api di Cilawang Kabupaten Sukabumi

"Perusahaan hanya mensyaratkan untuk menyerahkan fotocopy ijazah saja sebagai bukti tingkat pendidikan yang bersangkutan," jelasnya.

Tetapi untuk penahan ijazah itu bisa saja dimungkinkan, kata Ahmad, dengan catatan pada bagian-bagian pekerjaan tertentu serta harus dilandasi perjanjian. "Soal penahan ijazah ternyata untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu dimungkinkan. Seperti sales, petugas penagihan dan pekerjaan-pekerjaan yang beresiko tinggi terhadap kehilangan aset perusahaan," tukasnya.

Sebelumnya, aturan tahan ijazah saat bekerja di PD Inti Dalam Indonesia terungkap setelah salah satu mantan karyawannya RM (29 tahun) mengeluhkan aturan tersebut. Ijazah paket C milik warga Kampung Pamatutan, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, ditahan karena bekerja hanya dua minggu saja. 

Pihak perusahaan menyatakan, penahan ijazah tersebut sesuai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Apabila karyawan bekerja kurang dari satu tahun maka ijazahnya ditahan dan didenda Rp 2,5 juta.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak