SUKABUMIUPDATE.com - Aparat Polsek Ciracap mengaku tengah melakukan proses penyelidikan terkait pengaduan KJE (48 tahun) pemilik warung asal Kampung Kalapacondong RT 03/01 Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang dilempar golok hanya gara-gara tak menjual bir.
BACA JUGA: Tidak Jual Bir, Pemilik Warung di Ujunggenteng Sukabumi Dilempar Golok
Kanit Reskrim Polsek Ciracap, Bripka Monik Junaedi menyebut, KJE melaporkan peristiwa tersebut yang terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 WIB. KJE kemudian melapor lantaran merasa terancam keselamatannya.
"Kami akan mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Sebagai langkah awal untuk melakukan penyelidikan dulu, apakah sudah telak atau kuat unsur pidananya. Minimal dua alat bukti sudah terpenuhi, baru naik dari lidik ke sidik dan dari interview ke BAP," kata Monik kepada sukabumiupdate, Rabu (9/10/2019).
BACA JUGA: Tegang Sweeping Miras, TNI Polri Pertemukan Ormas Islam di Kabandungan dan Pemilik Warung
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu bermula saat KJE didatangi oleh pria berinisial Nr yang dibonceng temannya naik motor. Nr kemudian meminta bir, namun KJE mengaku sudah tak menjual minuman seperti itu lagi. Mendengar jawaban tersebut, Nr marah dan berniat menggeledah warung hingga terjadilah cekcok.
BACA JUGA: Pedagang Kerap Sembunyikan Miras, Warung Jamu di Cicurug Sukabumi Digeledah Sampai ke Atap
Setelah itu Nr pulang ke kawasan Batunamprak, Desa Pangumbahan, namun beberapa jam kemudian Nr datang kembali bersama teman-temannya sekitar lima motor. Seorang teman Nr kemudian menghunuskan golok, lalu KJE lari dan sembunyi.
Nr dan teman-temannya saat itu terus mencari KJE yang sedang sembunyi. Karena tidak menemukan, Nr dan teman-temannya meninggalkan warung itu sambil merusak pintu pagar.