SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memusahkan barang bukti hasil sitaan, Rabu (2/10/2019). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 85 perkara sejak periode Januari 2019.
BACA JUGA: Uang Doraemon Dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Alex Sumarna mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, handphone, senjata tajam dan minuman beralkohol.
"Total keseluruhannya 85 perkara, dan ini barang bukti yang dipakai di persidangan yang perkaranya sudah berkekuatan hukum dan sudah putus," ujar Alex kepada sukabumiupdate.com disela pemusnahan barang bukti, di halaman Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Dihadapan Muspida Kabupaten Sukabumi, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Masih kata Alex, kasus yang meningkat tercatat dari bulan Januari 2019 adalah perkara narkotika. Totalnya, untuk perkara tersebut mencapai 55 kasus. "Jenis sabu yang paling banyak," tukasnya.
Informasi yang dihimpun, sejumlah barang bukti yang dimusnakhan antara lain narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 400,6 gram, 26 kilogram ganja kering, dua jeriken minuman beralkohol jenis Ciu, 18 unit handphone, dan beberapa bilah senjata tajam.