SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan botol miras hasil operasi di wilayah hukum Polres Sukabumi dimusnahkan. Pemusnahan miras dengan menggunakan alat berat tandem roller ini disaksikan jajaran Muspida. Miras yang dimusnahkan ini terdiri dari 3.900 botol berbagai jenis termasuk juga miras oplosan maupun pabrikan.
"Kita memusnahkan barang bukti miras hasil operasi yang dilaksanakan oleh Polres Sukabumi dan jajaran polsek serta Satpol PP yang tujuannya untuk menciptakan situasi aman di masyarakat," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di halaman Mako Polres Sukabumi, Kamis (20/12/2018).
Menurutnya pemusnahan miras sebagai bentuk komitmen menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam menyambut perayaan natal dan tahun baru.
BACA JUGA: Satpol PP Kota Sukabumi Sita Puluhan Botol Miras
"Miras ini sebagai penyakit masyarakat yang harus dimusnahkan, karena dengan minuman keras mengakibatkan mabuk dan dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas saat pelaksanaan natal dan tahun baru nanti," jelasnya.