SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyimpulkan ketiga pelaku inses, kasus pembunuhan dan pemerkosaan, terhadap Nadia Putri tidak mengalami gangguan psikologi. Hal itu diungkapkan Arist usai melakukan indepth interview dengan ketiga tersangka di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (1/10/2019).
BACA JUGA: Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait Datangi Pelaku Inses dan Pembunuhan Nadia di Sukabumi
"Saya melihat, ketiga pelaku tidak mengalami beban psikologis. Artinya tidak ada gangguan psikologis, karena mampu menjelaskan secara detail," ucap Arist kepada sukabumiupdate.com.
Arist mengungkapkan, pengalaman empirik dirinya saat berhadapan dengan pelaku yang dapat menyampaikan secara sistematis. Dapat disimpulkan bahwa pelaku tersebut tidak mengalami gangguan apa-apa.
Tim khusus Komnas PA juga berupaya menganilisis kejiwaan dari para pelaku. Sri yang terus menangis dan mengungkapkan penyelasannya sudah membunuh Nadia Putri dan menyeret kedua putra kandungnya dalam skandal inses.
BACA JUGA: Soal Keluarga Inses di Sukabumi, Komnas PA: Ini Kejahatan Luar Biasa
"Paling saat ini hanya mengalami penyesalan sementara, seperti diaktualisasikan dalam bentuk menangis. Ya pasti menyesal karena melakukan perbuatan tercela. Ini normal secara kejiwaan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Sri alias Yuyu menghabisi nyawa Nadia Putri anaknya angkatnya bersama RG dan Rd kedua anak kandungnya pada Minggu 22 September 2019 silam. Sri melakukan tindakan keji ini karena khawatir skandal insesnya dengan RG dan Rd yang masih dibawah umur dilaporkan korban ke orang lain.